• Kamis, 28 September 2023

Polres Tangsel Dinilai Lamban Tangani Penipuan Jual Beli Mobil Melalui Medsos, Korban Lakukan Ini

- Senin, 3 Juli 2023 | 09:22 WIB
Korban penipuan jual beli mobil lewat medsos, Januar Supriatna (Sugawa/Rinal)
Korban penipuan jual beli mobil lewat medsos, Januar Supriatna (Sugawa/Rinal)

SUGAWA.ID- Aksi penipuan jual beli mobil melalui medsos kembali memakan korban. Kali ini, seorang warga asal Cibubur III, Jakarta Timur bernama Januar Supriatna (38) jadi sasaran pelaku penipuan jual beli mobil secara online.

Sang korban Januar Supriatna sudah melaporkan kasus penipuan jual beli mobil melalui medsos ini ke Mapolres Tanggerang Selatan (Tangsel) dengan nomor: TBL/B/807/IV/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya. Namun pengaduan yang dilakukan korban belum juga mendapatkan tindak lanjut dari Mapolres Tangsel.

Karena merasa sangat kecewa dengan lambannya penanganan penipuan jual beli mobil melalui medsos ini oleh kepolisian setempat, Januar pun membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat terbuka itupun kemudian diunggah di media sosial (Medsos) melalui kanal Youtube @jaritangsel.

Baca Juga: Dituding Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Dito Ariotedjo Siap Diperiksa Kejagung

Dia mengaku melakukan hal itu demi mencegah agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya dalam transaksi jual beli-onlne di media sosial. Januar menyebut, dalam kasus ini pelaku seperti sistematis dan terbiasa dalam menjalankan aksinya. Oleh karena itu, pria kelahiran Jakarta ini menduga adanya sindikat dalam kasus jual-beli mobil yang dipasarkan secara online ini.

"Saya sangat menyesal dengan tindakan kepolisian, saya melihat polisi sangat lamban dalam mengusut kasus ini. Seharusnya polisi sebagai pengayom masyarakat dan menjaga kemanan masyarakat dapat bertindak cepat dalam mengusut kasus penipuan seperti ini," ujar Januar kepada awak media di bilangan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).

"Untuk mencegah korban lainnya, saya layangkan surat terbuka dan memohon kepada Kapolri dan Presiden untuk segera mengusut tuntas kasus penipuan jual-beli mobil online ini," tambahnya.

Baca Juga: Ini Sosok Josephine Komara, Disainer Batik Indonesia yang Harumkan Nama Bangsa ke Mancanegara

Setelah itu, Januar mengaku, belakangan ini sering mendapatkan informasi terkait kasus penipuan di Tangerang Selatan. "Ternyata kasus seperti ini sudah sering terjadi di Tangsel," ucap Januar.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, dirinya hendak melakukan membayar via transfer setelah melihat kelengkapan dari STNK dan BPKB mobil tersebut. Namun, pemilik mobil berinisial S malah menyuruh Januar melakukan pembayaran dengan mentransfer ke rekening saudaranya bernama Abdul.

Namun, setelah transfer berhasil dilakukan dan hendak membawa mobil yang dibelinya, dikatakan Januar, S berdalih duit yang ditransfer belum masuk ke rekening saudaranya. Yang membuat korban kesal, S yang merupakan penjual mobil hanya ditetapkan sebagai saksi oleh Polres Tangerang Selatan dalam kasus ini. Padahal, ditegaskan Januar, jelas-jelas transaksi jual-beli dilakukan di rumah S sang penjual mobil bernomor polisi B 1572 BZB.

Baca Juga: PN Depok Jadikan Kurban Sebagai Teladan Berperilaku Ikhlas, Jujur dan Adil dalam Melayani Pencari Keadilan

"Statusnya masih saksi, waktu itu saya nggka bisa melaporkan mbaknya (S-red), mau nggak mau hanya Abdul yang dilaporkan, yang kita nggak tahu Abdul itu siapa, yang awalnya mbaknya bilang saudaranya begitu uang masuk bukan saudaranya," ungkapnya.

Atas dasar itu, ia pun mengaku geram dengan Mapolres Tangerang Selatan yang belum juga memberikan kejelasan ihwal kelanjutan kasus penipuan yang menimpa dirinya. Apalagi, dikatakan Januar, pihak kepolisian telah menemukan alamat rumah pemilik rekening yang diakui S adalah saudaranya.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Rabu, 27 September 2023 | 19:31 WIB

Pelaku KDRT di Cinere Disidangkan, Ini Dakwaan JPU

Rabu, 13 September 2023 | 22:53 WIB
X