SUGAWA.ID - Kasus balas dendam dengan menyebarkan video asusila korban atau dikenal dengan istilah revenge porn kembali terjadi.
Kali ini kasus revenge porn ini menimpa seorang mahasiswi sebuah Universitas di Banten berusia 23 tahun yang dilakukan oleh mantan pacarnya, Alwi Husen Maolana (22) atau AHM.
Tak hanya melakukan revenge porn terhadap sang mahasiswi, pelaku juga beberapa kali melakukan pengancaman bahkan hendak menganiaya dan membunuh sang korban.
Baca Juga: Harry Kane Dikabarkan Lebih Pilih Bayern daripada MU, Ini Langkah Erik ten Hag Musim Ini
Kasus revenge porn ini viral di media social setelah kakak korban, @zanatul_91 mengepost kasus ini di twitter pada Senin, 26 Juni 2023 kemarin.
Dalam unggahannya, @zanatul_91 menulis sambil menautkan isi percakapan korban dan pelaku, “Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan. Persidangan dipersulit, kuasa hukum & keluarga sy (korban) diusir pengadilan. Melapor ke posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi.
Kemudian @zanatul_91 mulai menceritakan awal mula kasus ini terungkap. Dalam twittnya, sang kakak menceritakan bahwa tanggal 14 Desember 2022, adik lak-lakinya, RK menerima sebuah pesan yang ternyata berisi video asusila sang adik perempuan.
“Si pengirim memakai fitur one klik yang hilang setelah dilihat, namun RK sempat menyimpan konten itu untuk memastikan apakah benar perempuan dalam video asusila itu benar-benar adik kami,” kata sang kakak.
Sehari kemudian (15 Desember 2022), @zanatul_91 ditelepon seseorang yang mengabarkan bahwa perempuan dalam video itu adalah benar adiknya, walau dirinya semula tidak percaya.
Si pengirim mengirim 4 tautan yang pertama berisi foto adiknya sedang menerima penghargaan, sementara dua foto berkaitan sang adik sedang mengikuti sebuah kompetisi dan keempat adalah sang adik sedang dirudapaksa oleh pelaku karena pelaku memegang kamera.
Ternyata ketika @zanatul_91 menelusuri kebenaran video itu kepada rekan-rekan adiknya pada 16 Desember 2022, video itu sudah tersebar luas di kalangan kawan-kawan dekat adiknya.
Sang kakak beranggapan bahwa pelaku Alwi Husein Maolana memang sengaja ingin menghancurkan masa depan adiknya.
Artikel Terkait
IFLC Kecam Pelecehan Seksual di Kancah Politik Nasional
JPU Tunda Tuntutan Pelecehan Seksual Anak di Gereja Depok
Kapolri Baru Harus Lebih Tanggap Pada Kasus Kekerasan Seksual Anak
Apa Itu Revenge Porn yang Dialami Rebecca Klopper, dan Bagaimana Mencegahnya?
Kasus Pelecehan Seksual pada Narapidana Perempuan di Lapas Lhoksukon Sengaja Dibungkam?
Viral, Kasus Revenge Porn oleh Mantan Pacar, Ahli Hukum Bilang Pelaku Bisa Dijerat Dengan Dua UU Ini
Jangan Coba-coba, Denda Rp 200 Juta Berlaku bagi Pelaku Pelecehan Seksual secara Online, Termasuk Revenge Porn