SUGAWA.ID- Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton memaparkan aksi penganiayaan tersebut, dan perusakan kendaraan yang dilakukan pelaku FN (27) diduga akibat saling salip antara pelaku dan korban.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut terjadi akibat saling salip menyalip.
"Kejadian ini berawal saat pelaku dan korban dari arah Kuningan saling menyalip dan mengejar. Pelaku menyetop kendaraan korban, dan melakukan pemukulan," ungkap Kasat Reskrim.
Baca Juga: Chelsea Kembali Tolak Tawaran Kedua Man United untuk Mount, Apa Ini Alasannya
Tetapi tidak berhenti di situ, pelaku kembali memberhentikan kendaraan korban. Lalu melakukan perusakan mobil korban dan kaca depan mobil korban, yang akhirnya dipukul sampai pecah.
Ada dugaan tersangka kemungkinan di bawah pengaruh minuman keras, kata Kasat Reskrim, keterangan dari pelaku saat itu dalam kondisi sadar. "Tapi nanti kita cek urine dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga: Fabio Quartararo Ungkap Inginan Ketemu Petinggi Yamaha MotoGP, Ini Tujuannya
Seperti diketahui, tersangka perusakan kendaraan yang sempat viral di jagat maya tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh korban. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan lebih dalam dan berhasil menemukan keberadaan tersangka. Sehingga FN dapat diringkus pada, Rabu, 21, Juni 2023.
Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 10 Juni 2023 sekitar jam 16.00 sore WIB dan kala itu sudah dilaporkan kepada Polresta Cirebon.***(Amos Aria Putra)
Artikel Terkait
Terungkap, Keluarga ASN Ikut Daftar Afirmasi, Pj Gubernur Banten Minta Perkuat Verifikasi Faktual PPDB Online!
BPAN Tuding PTSL Ditunggangi Mafia Tanah, BPN Kabupaten Tangerang Bilang Begini
Tersangka Pencurian Uang Lahan Pemakaman Segera Disidangkan, Ini Kata Kasi Intel Kejari Depok
Kota Depok Alami Darurat Sampah, Ini Solusi Sementara yang Diberikan Gubernur Jawa Barat
Soal Tradisi Seremonial Wisuda TK sampai SMA, DPRD Tegur Dinas Pendidikan Kota Bogor. Ini Alasannya
Penerima KDS Diimbau Laporkan Persoalan Keluarga Termasuk RTLH ke Kantor Kelurahan, Ini Manfaatnya
KPU Kota Depok Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu 2024, Ini Hasilnya