• Jumat, 29 September 2023

Update Pemukulan dan Pengrusakan Mobil di Cirebon, Diduga Pelaku Terpengaruh Miras, Ini Pasal yang Dikenakan

- Kamis, 22 Juni 2023 | 08:14 WIB
ersangka pemukulan terhadap pengendara mobil di Cirebon berhasil di ringkus Polresta Cirebon. (Instagram @polrestacirebon)
ersangka pemukulan terhadap pengendara mobil di Cirebon berhasil di ringkus Polresta Cirebon. (Instagram @polrestacirebon)

SUGAWA.ID- Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton memaparkan aksi penganiayaan tersebut, dan perusakan kendaraan yang dilakukan pelaku FN (27) diduga akibat saling salip antara pelaku dan korban.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut terjadi akibat saling salip menyalip.

"Kejadian ini berawal saat pelaku dan korban dari arah Kuningan saling menyalip dan mengejar. Pelaku menyetop kendaraan korban, dan melakukan pemukulan," ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga: Chelsea Kembali Tolak Tawaran Kedua Man United untuk Mount, Apa Ini Alasannya

Tetapi tidak berhenti di situ, pelaku kembali memberhentikan kendaraan korban. Lalu melakukan perusakan mobil korban dan kaca depan mobil korban, yang akhirnya dipukul sampai pecah.

Ada dugaan tersangka kemungkinan di bawah pengaruh minuman keras, kata Kasat Reskrim, keterangan dari pelaku saat itu dalam kondisi sadar. "Tapi nanti kita cek urine dan sebagainya," jelasnya.

Baca Juga: Fabio Quartararo Ungkap Inginan Ketemu Petinggi Yamaha MotoGP, Ini Tujuannya

Seperti diketahui, tersangka perusakan kendaraan yang sempat viral di jagat maya tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh korban. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan lebih dalam dan berhasil menemukan keberadaan tersangka. Sehingga FN dapat diringkus pada, Rabu, 21, Juni 2023.

Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 10 Juni 2023 sekitar jam 16.00 sore WIB dan kala itu sudah dilaporkan kepada Polresta Cirebon.***(Amos Aria Putra)

 

 

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Rabu, 27 September 2023 | 19:31 WIB

Pelaku KDRT di Cinere Disidangkan, Ini Dakwaan JPU

Rabu, 13 September 2023 | 22:53 WIB
X