• Jumat, 29 September 2023

Penerima KDS Diimbau Laporkan Persoalan Keluarga Termasuk RTLH ke Kantor Kelurahan, Ini Manfaatnya

- Rabu, 21 Juni 2023 | 18:21 WIB
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono sedang memberikan bantuan KDS kepada warga. (Dok Pribadi Imam Budi Hartono)
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono sedang memberikan bantuan KDS kepada warga. (Dok Pribadi Imam Budi Hartono)

SUGAWA.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyalurkan bantuan pangan kepada ratusan penerima manfaat Kartu Depok Sejahtera (KDS) di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Bantuan pangan kepada penerima KDS tersebut disalurkan ke tiga kelurahan di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Sebanyak 187 keluarga penerima KDS menerima bantuan pangan dari Pemkot Depok.

Baca Juga: Viral! Aksi Arogan Pengendara Mobil di Cirebon Terekam Kamera, Korban Laporkan ke Polisi, Ternyata Gegara Ini

"Alhamdulillah kami sudah menyalurkan bantuan pangan kota kepada 187 penerima manfaat KDS di Kelurahan Tugu, Pasir Gunung Selatan (PGS), dan Mekarsari," ujar Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Rabu (21/6/2023).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, mengatakan program KDS merupakan bantuan yang diberikan Pemkot Depok kepada warga prasejahtera dengan tujuh manfaat melengkapi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Bantuannya berupa bahan kebutuhan pokok senilai Rp 150 ribu per bulan," katanya.

Baca Juga: Prabowo dan Erick Thohir Kompak Pakai Baju Merah di Laga Indonesia vs Argentina, Ini Analisa Pengamat Politik

Bahan pokok yang diberikan, kata Imam, berupa beras, kacang hijau, telur, susu, mie instan, minyak goreng, terigu dan lainnya.

Imam mengimbau bagi penerima manfaat KDS yang sedang mempunyai permasalahan tertentu, dapat melaporkan ke koordinator kelurahan.

Misalnya, permasalahan keluarga, ekonomi, sekolah dan rumah tidak layak huni (RTLH) agar bisa dibantu diselesaikan masalahnya.***(Janter)

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Rabu, 27 September 2023 | 19:31 WIB

Pelaku KDRT di Cinere Disidangkan, Ini Dakwaan JPU

Rabu, 13 September 2023 | 22:53 WIB
X