SUGAWA.ID-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta sekolah untuk memperkuat verifikasi faktual guna mengantisipasi adanya kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk SMAN/SMK Negeri dan SKh Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2022/2023.
Verifikasi faktual dilakukan agar pelaksanaan PPDB online tidak diskriminatif dan memberi ruang yang semestinya kepada para siswa yang layak diterima di sekolah negeri.
Demikian disampaikan Al Muktabar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan PPDB Online di SMA Negeri 2 Kota Serang, Senin (19/6/2023).
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Polresta Bandara Soetta Gelar Turnamen Olahraga untuk Jalin Kekompakan
Dikatakan, sejak pukul 00.00 WIB Minggu (18/6/2023) malam pelaksanaan PPDB dimulai, sistem berjalan baik dan tidak ada kendala yang mengkhawatirkan.
Akan tetapi, pihaknya perlu mengecek ke lapangan untuk kendala yang tidak terpantau melalui sistem.
“Dan benar saja, dalam pelaksanaan PPDB online hari pertama untuk jalur afirmasi ini di SMAN 2 Kota Serang, ditemukan pendaftar yang secara dokumen masih diragukan untuk tergolong berhak melalui jalur afirmasi (kurang/tidak mampu). Untuk itu, saya minta pihak sekolah bisa mengecek dengan seksama, cek betul-betul, intinya perkuat verifikasi faktual,” tegasnya.
Menurut Al Muktabar, jalur afirmasi difokuskan kepada siswa yang tidak atau kurang mampu secara ekonomi. Ada parameter yang harus dipenuhi ukurannya, namun dalam sistem yang dibangun masih memerlukan verifikasi faktual. Karena ada dokumen yang perlu dikonfirmasi kembali kebenarannya.
Al Muktabar juga berharap, dalam proses verifikasi faktual yang masih adanya tatap muka, ia meminta sekolah dapat memastikan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Syaratnya cukup terukur, sehingga bagi yang memenuhi kriteria dapat segera daftar. Berdasarkan aturan, jika kuota jalur afirmasi tidak terpenuhi, maka bisa dipindahkan ke jalur lainnya khususnya zonasi. Karena setiap tahun jalur zonasi selalu melebihi kuota yang ada,” tuturnya.
Baca Juga: Sebanyak 60 Satker Ditargetkan Dapat Predikat WBK/WBBM 2023, Ini yang Dikerjakan Kementerian ATR/BPN
“Dalam zonasi pun pihak sekolah harus teliti, kebenaran tempat tinggalnya, dan saat verifikasi faktual minta orang tua tunjukkan di mana letak rumahnya, tandatangani kalau perlu,” imbuhnya.
Dijelaskan Al Muktabar, cita-cita PPDB online salah satunya memberi ruang yang lebih banyak bagi siswa yang kurang atau tidak mampu. Namun tidak juga mendiskriminasi siswa lain terutama yang berprestasi baik secara akademik, olahraga, maupun lainnya.
Pengecekan ke lapangan dilakukan selain untuk kontrol jejak pergantian waktu memastikan sistem yang dibangun berjalan dengan benar dan baik, mengecek hambatan masyarakat dalam proses pendaftaran, dan memastikan sekolah siap melayani masyarakat yang kesulitan dalam proses pendaftaran.
Artikel Terkait
Orangtua Siswa Protes PPDB DKI
Pemkot Tangerang Buka PPDB SD Jalur Afirmasi Anak Tidak Mampu
PPDB SMAN di Banten Diperpanjang
PPDB SD dan SMP Kota Tangerang Buka Mulai Juni 2023, Catat Tanggalnya
Disdik Jabar Minta Awasi Jalur Zonasi PPDB 2023, Ini Syarat Tambahan yang Wajib Dipenuhi