SUGAWA.ID - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok H Ridwan melantik dua penjabat fungsional kepaniteraan muda perdata dan hukum, Jumat (16/6/2023).
Kedua pejabat fungsional yang dilantik itu yakni Siti Rohani sebagai Panitera Muda Perdata dan Dewi Trissetyawati sebagai Panitera Muda Hukum.
Bertempat di ruang sidang utama PN Depok, kedua pejabat itu dilantik setelah menandatangani pakta integritas.
Pelantikan dua pejabat fungsional kepaniteraan PN Depok itu disaksikan dan dihadiri oleh para hakim dan pegawai di lingkungan PN Depok serta tamu undangan lainnya.
Ketua PN Depok mengatakan, Siti Rohani bukanlah orang baru di lingkungan PN Depok. Karena yang bersangkutan pernah menjadi Panitera Muda Hukum di PN Depok.
Sedangkan untuk Dewi Trissetyawati di PN Depok memperoleh jabatan promosi.
"Walau Bu Siti termasuk orang lama di lingkungan PN Depok, namun kepaniteraan perdata jauh lebih sulit dibandingkan kepaniteraan muda hukum," ungkapnya.
Ia berharap, di jabatan baru sebagai Panitera Muda Perdata, Siti Rohani dapat melakukan eksekusi dengan baik dan humanis, serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Bagi Bu Dewi kami ucapkan selamat datang dan bergabung di lingkungan PN Depok. Saya berharap Bu Dewi perihal apa yang baik di Pengadilan Cikarang, kirannya dapat dilanjutkan dengan lebih baik lagi di PN Depok," ujarnya.
Baca Juga: Begini Cara Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Tahan Lama dan Kinerja Kendaraan Anda Semakin Efisien
"Dan mengenai sumpah jabatan yang tadi dibacakan dan sudah ditandatangani kiranya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Yang terpenting, komitmen kita dalam melaksanakan pekerjaan dengan baik sehingga dapat menghasilkan pekerjaan yang baik pula," tandasnya. ***(Janter)
Artikel Terkait
PN Depok Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Sabu Cair
Sambut Ramadhan, PN Depok Tausiah dan Santunan Anak Yatim
Jelang Lebaran, PN Depok Ringankan Hukuman Terdakwa Sabu, Ganja dan Percobaan Pencurian
Gelar Kegiatan Maaf-maafan, Ketua PN Depok Sampaikan Pesan Ini
PN Depok Gelar Pemeriksaan Setempat Blok Tengki Meruyung
PN Depok Kabulkan Pergantian Nama Denny Wahyudi Jadi Denny Cagur, Ini Argumennya
Usai Menyelesaikan Proses Ganti Nama, Denny Cagur Bilang Begini pada PN Depok
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ini Empat Hal yang Diminta dari Para Pegawai PN Depok
Tiga Terdakwa Kurir Ratusan Gram Sabu Dituntut Berbeda di PN Depok, Ini Alasan JPU
Sidang Permohonan Konsinyasi Jalan Tol Depok-Antasari Digelar Tanpa Pihak Termohon, Ini Kata Jubir PN Depok