SUGAWA.ID- Balai Rehabilitasi Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) Adhyaksa telah berdiri di Rumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat (RSUD KiSA) Kota Depok.
Balai tersebut telah diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Mia Banulita dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati Kamis (6/8/2023) kemarin.
Kajari Kota Depok, Mia Banulita mengatakan, bahwa Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa merupakan implementasi dan tindak lanjut dari program yang dicanangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) di setiap kota.
Baca Juga: BLINK Panik, Jennie Mendadak Turun Panggung saat Konser BORN PINK di Melbourne, Ini Penyebabnya
"Kami menjalani amanah dari Kejagung untuk membentuk Balai Rehabilitasi Napza. Alhamdulillah sekarang sudah ada di RSUD KiSA Kota Depok," kata Mia sewaktu peresmian.
Selama ini, kata Mia, para tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantuan Obat (RSKO) Jakarta dan Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi.
Direktur RSUD KiSA Kota Depok, Devi Mayori menuturkan, pihaknya memfasilitasi para tahanan yang membutuhkan rehabilitasi.
Baca Juga: Kim Min-Jae, Pemain yang Sempat Tak Dipilih Shin Tae-yong, Kini Jadi Incaran Klub Top Eropa
Di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini, kata Devi, terdakwa akan menjalani skrining kesehatan sebelum dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan khusus menangani penyalahgunaan napza untuk memperoleh penatalaksanaan lebih lanjut.
Fasilitas yang tersedia di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kota Depok terdiri atas ruang konsultasi dan pemeriksaan. Di antaranya, anamnesis, kesehatan jasmani-rohani dan penunjang lainnya sesuai kebutuhan.
"Kemudian perangkat elektronik yang mendukung sistem informasi rumah sakit, dokter spesialis, perawat pelaksana dan petugas administrasi telah disiapkan untuk berjalannya pelayanan rehabilitasi napza," tandasnya. ***(Janter)
Artikel Terkait
Kejari Depok Tahan Bendahara Damkar
Berkas Dinyatakan P21, Kejari Depok Segera Limpahkan Kasus Korupsi Pemotongan Upah Honorer Damkar
Kejari Depok Bakal Selesaikan PR Kasus Korupsi
Uang Negara Lebih dari Rp 1 Triliun Diselamatkan Kejari Depok
Kejari Depok Kembali Terbitkan Sprindik Baru Dua ASN Damkar
Amar Putusan Tak Muat Kerugian Negara, Kejari Depok Ajukan Kasasi
Kejari Depok Lelang Barang Rampasan secara Langsung dan Elektronik
Kejari Depok Akan Hadirkan Dua Ahli Forensik di Sidang Pembunuhan Anak Kandung
Santuni para Santri di Ponpes, Ini yang Dilakukan Kejari Depok
Lima Bulan Jadi Buronan Kejari Depok, Terpidana Alfrido Akhirnya Dieksekusi, Ini Kisah Pelariannya