• Jumat, 29 September 2023

Kajati Jatim Perintahkan para Kepala Kejari Wajib Tes Urine, Kajari Madiun Dicopot karena Positif Narkoba

- Sabtu, 10 Juni 2023 | 23:24 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati. (Puspemkum Kejati Jatim)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati. (Puspemkum Kejati Jatim)

SUGAWA.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi  Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati, mengonfirmasi kabar mengenai pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin.

Mia juga menjelaskan kronologi pencopotan terhadap yang bersangkutan. Dia  memulainya dengan menginisiasi pelaksanaan tes urine dan pengambilan sampel rambut terhadap para Kajari di Jatim.

"Saya akan mengutus anggota yang dapat dipercaya untuk menghubungi pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tes urine di Polda Jatim guna berkoordinasi mengenai pelaksanaan tes urine, termasuk biaya yang dibutuhkan," katanya dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga: Album Single Take Two BTS sebagai Bentuk Terima Kasih kepada ARMY Berhasil Puncaki iTunes Song Chart

Mia melanjutkan, pada tanggal 12 Mei 2023, yang kebetulan bersamaan dengan kunjungan kerja Komisi III DPR RI, ia mengambil langkah untuk melakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut. Pada saat itu, semua Kajari di Jawim hadir di Kantor Kejati Jatim.

"Setelah acara kunjungan kerja Komisi III selesai, saya memerintahkan para Kajari untuk tetap berada di tempat, dan kemudian dilakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut tanpa ada kebocoran informasi. Saya menjaga kerahasiaan rencana tes urine dan pengambilan sampel rambut tersebut," ungkapnya.

Mia menjelaskan bahwa tes urine dan pengambilan sampel rambut dilakukan secara bergantian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang ditetapkan oleh Tim Polda Jatim.

Baca Juga: Ayo Kita Bersama Kawal David untuk Tegakkan Keadilan Melawan Mafia Hukum, Ini Permintaan Jow kepada Netizen

"Ini termasuk saat pengambilan urine di kamar mandi, di mana petugas ikut masuk ke dalam kamar mandi untuk memastikan pelaksanaannya," pungkasnya.

Saat menerima hasil tes urine dan pengecekan sampel rambut dari Polda Jatim pada tanggal 16 Mei 2023, terungkap bahwa terdapat satu individu yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif metamfetamina. **** (Han)

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Rabu, 27 September 2023 | 19:31 WIB

Pelaku KDRT di Cinere Disidangkan, Ini Dakwaan JPU

Rabu, 13 September 2023 | 22:53 WIB
X