• Kamis, 28 September 2023

Oknum Guru ASN Diduga Hamili Siswi SMA di Kota Tangsel, BKD Bergerak Cepat, Ini Perintah Pj Gubernur Banten

- Jumat, 9 Juni 2023 | 17:15 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana (Istimewa)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana (Istimewa)

SUGAWA.ID–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten bergerak cepat (gercep) menelusuri seorang oknum guru ASN di salah satu SMA favorit di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diadukan oleh orang tua murid karena diduga menghamili putri mereka.

Oknum guru SMAN  tersebut diduga telah menghamili seorang siswi yang baru duduk di kelas 2 di salah satu SMA Negeri favorit di Kota Tangsel.

“Pak Pj Gubernur sangat konsen terhadap kasus ini, dan beliau telah memerintahkah BKD untuk menelusuri identitas oknum guru tersebut untuk diproses sesuai UU ASN dan PP Nomor 94 tahun 2021,” ungkap Kepala BKD Banten Nana Supiana kepada Sugawa.id, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga: Sindir Anies yang Salah Baca Data Soal Infrastruktur Jalan di Era Pemerintahan Jokowi, Ini Kata Megawati

Menurut Nana, jika nanti terbukti oknum guru ASN itu adalah sebagai pelaku yang sudah menghamili siswinya, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahum 2021 tentang Disiplin Aparatur Negeri Sipil (ASN).

”Jika terbukti, sanksinya bisa pemecatan tidak dengan hormat,” tegas Nana.

Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengaku terkejut adanya seorang oknum guru SMAN di Kota Tangsel yang tega menghamili seorang siswinya.

Baca Juga: Kinerja Keuangan Bank Banten Membaik, Ini Alasannya

Parahnya, setelah berhasil merenggut kegadisan dan membuat siswinya itu berbadan dua, oknum guru berinisial GM ini malah kabur dan tidak bertanggung jawab.

“Saya sudah perintahkan BKD  untuk menyelidiki status kepegawaian oknum guru ASN tersebut. Jika terbukti, akan dilakukan pemecatan secara tidak hormat,” tegas Al Muktabar kepada Sugawa.id, Jumat (9/6/2023).

Al Muktabar menjelaskan, selain dari aspek kepegawaian pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada Dinas Pendidian dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten untuk melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah lainnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: John Stones, dari Rentan Cedera Jadi Pemain Serba Bisa. Andalan Guardiola Meraih Ambisi Treble Winner

“Selain ke BKD dari aspek kepegawaian, Dindikbud Banten juga harus melakukan pembinaan spritual kepada para tenaga pendidik dan murid agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” cetusnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seoroang siswi kelas 2 sebuah SMA Negeri di Kota Tangsel dihamili oleh oknum guru ASN.

Usia kandungan siswi itu saat  iini telah memasuki 6 bulan lebih. RW mengaku dihamili oleh seorang guru berinisial GM yang mengajar di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Ciputat.

Halaman:

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Rabu, 27 September 2023 | 19:31 WIB

Pelaku KDRT di Cinere Disidangkan, Ini Dakwaan JPU

Rabu, 13 September 2023 | 22:53 WIB
X