• Kamis, 28 September 2023

Baru Dilantik dan Komitmen Berikan Layanan Prima, Ini Gebrakan Baru Kepala BPN Padang

- Kamis, 8 Juni 2023 | 09:22 WIB
Kepala BPN Kota Padang Sumatera Barat Alim Bastian (BPN Padang)
Kepala BPN Kota Padang Sumatera Barat Alim Bastian (BPN Padang)

SUGAWA.ID –Peribahasa “lain Padang lain ilalang, lain koki lain masakan” cocok disematkan dengan perubahan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Pertanahan atau BPN Kota Padang.

Beberapa hari setelah dilantik jadi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang, Sumatera Barat, Alim Bastian langsung melakukan sejumlah perombakan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

Jika sebelumnya,di Kantor BPN Kota Padang hanya ada satu loket layanan prioritas, kini BPN Kota Padang menambah tiga loket pelayanan prioritas jadi empat loket layanan.

Baca Juga: Sosok Putri Ariani, Suara Emas yang Mengguncang America’s Got Talent. Ini Kisah Perjuangannya

Alim Bastia mengimbau masyarakat Kota Padang untuk mengurus sendiri administrasi pertanahan dan penerbitan sertifikat kantor BPN.

"Selama ini hanya ada satu layanan loket prioritas, namun sekarang jadi empat loket pelayanan prioritas agar tidak terjadi antrian," ujar Kepala BPN Kota Padang Alim Bastian kepada Sugawa.id, Kamis (8/6/2023).

Mantan Kepala BPN Kabupaten Padang Pariaman ini menjelaskan, pihaknya akan menerapkan standar pelayanan nasional sesuai dengan peraturan Menteri ATR/BPN.

Baca Juga: Tuding Lembaga Survei sebagai Penipu, Politisi Demokrat dan Rocky Gerung Kena Batunya

”Sesuai arahan dari ibu Kakanwil, pelayanan harus berstandar pada Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Operasional Pelayanan Pertanahan,” cetus Alim.

Ia mengatakan, jika ada yang kurang persyaratan dari pemohon harus dikembalikan kepada bersangkutan melalui surat secara resmi.

”Kalau memang tidak ada yang kurang harus segera diselesaikan dengan baik. Hal ini saya tekankan kepada petugas loket, supaya betul-betul dilaksanakan dengan baik,” tegas mantan Kepala BPN Kota Tangerang ini.

Baca Juga: Alexis Mac Allister Jalani Tes Kesehatan, Ini Harapan Liverpool pada Sang Pemain

Dengan begitu, menurut dia, masyarakat bisa mengetahui proses, jangka waktu, dan besarnya biaya yang harus dikeluarkan. Itu seperti yang diamanatkan dalam peraturan tentang Standar Pelayanan.

”Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Alim.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Rabu, 27 September 2023 | 19:31 WIB

Pelaku KDRT di Cinere Disidangkan, Ini Dakwaan JPU

Rabu, 13 September 2023 | 22:53 WIB
X