SUGAWA.ID – Saling lempar kewenangan terjadi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok tentang pelanggaran izin lingkungan yang dilakukan perumahan Puri Aster Depok.
DPMPTSP menyebut ada pelanggaran yang perumahan Puri Aster Puri Aster Depok, namun pihak Satpol PP Kota Depok tidak dapat bertindak karena belum mendapat surat resmi dari dinas yang bersangkutan.Akibatnya kemudian ada tudingan “main mata” dalam penindakan kasus ini.
Kepala Bidang Pengawasan, Pengaduan dan Regulasi (Kabid Wasdureg) DPMPTDP Kota Depok, Suryana Yusuf menyampaikan, Puri Aster GDC memang membangkang atas surat teguran dari Pemerintah Kota Depok.
"Mereka tidak patuh dengan teguran kami, jadi sekarang udah kita limpahkan ke Satpol PP Kota Depok," ujar Suryana Yusuf kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Suryana menepis kalau ada asumsi bahwa lembaganya ada affair dengan pengembang Puri Aster. "Kita nggak ada affair apa-apa, ya, dengan Puri Aster GDC, makanya saya lanjutkan kasusnya ke Satpol PP," kata Suryana.
Sementara dari pihak Satpol PP Depok menyatakan bagaimana pihaknya menindak pelanggaran dokumen lingkungan-izin mendirikan bangunan oleh Puri Aster, bila Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok belum melimpahkan.
Baca Juga: Selain Geledah Rumah Adik Rafael Alun Trisambodo, KPK Juga Mencari Barang-Barang Ini…
"Saya sudah menanyakan dan berkoordinasi ke DPMPTSP Kota Depok. Suratnya belum ke kami (Satpol PP)," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Muhammad Thamrin di wilayah Perkantoran Grand Depok City (GDC) Kota Depok, Rabu (7/6/2023).
Tanpa adanya surat itu, kata Thamrin, pihaknya tidak dapat melakukan penghentian kegiatan sementara di Puri Aster, termasuk pemasangan segel.
"Bagaimana kita mau melakukan itu. Kami memang penegak Peraturan Daerah (Perda) tapi tanpa itu mana bisa," jelasnya. ***(janter)
Artikel Terkait
Usai Menyelesaikan Proses Ganti Nama, Denny Cagur Bilang Begini pada PN Depok
Jelang Idul Adha, DKP3 Kota Depok Temukan 21 Sapi Terjangkit Penyakit LSD, Peternak Diminta Waspada
Giliran Pihak Ketiga KPU Kota Depok Ditetapkan dan Ditahan Kejari, Ini Alasannya
Ini Dia 5 Peninggalan Belanda di Kota Depok, Nomor 5 Bikin Kamu Terkesima!
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ini Empat Hal yang Diminta dari Para Pegawai PN Depok
Punya SDM Mumpuni, 20 Tahun di Bawah PKS, Pembangunan Kota Depok Jalan di Tempat. Ini Kata Guru Besar UI
Tolak Pembangunan Water Tank, Warga Gugat ke PTUN Bandung, Ini Kata PT Tirta Asasta Kota Depok