SUGAWA.ID –Partai NasDem tetap utamakan azas praduga tak bersalah pada kadernya. Hal ini dialami oleh Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir Sulaiman Azhar yang terciduk di kamar hotel dengan ASN wanita yang bukan istrinya.
Kasus yang menimpa Wabup Rokan Hilir Sulaiman Azhar sudah diketahui Wakil Ketua DPW NasDem Riau Bidang Bappilu, Dedy Lubis. Diakui bahwa Wabup Rokan Hilir Sulaiman Azhar merupakan kader Partai NasDem.
"Kita tetap utamakan azas praduga tidak bersalah. Nanti akan kita panggil, untuk klarifikasi karena sudah dipulangkan kan," kata Dedy kepada media, Jumat (26/5).
Baca Juga: Wow, LHKPN Johnny G Plate Naik, Tapi Tak Termasuk Mercedes-Maybach Rp 6 Miliar, Didapat Dari Mana?
Pernyataan “utamakan azas praduga tidak bersalah” ini sama dengan komentar Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat Johnny G Plate diciduk sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Bahkan Johnny G Plate juga tidak dipecat dari Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem
"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan," kata Surya Paloh dalam pers rilis Kamis (18/5).
"Tidak ada pemecatan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," lanjut Surya Paloh.
Baca Juga: Ini 5 Alasan Mario Dandy Bisa Tetap Tersenyum Ceria dan Nampak Segar, Nomor 5 Bikin Emosi!
Loyalitas Partai NasDem pada kadernya layak diacungi jempol. Kendati sudah terjerat kasus, tetap dibela dan tidak dipecat. Untuk kasus Wabup Rokan Hilir Sulaiman Azhar yang digrebek di hotel bersama wanita bukan muhrim, belum diketahui kelanjutan sikap Partai Nasdem.
Wabup Rokan Hilir Sulaiman Azhar terciduk berduaan dengan ASN wanita yang bukan istrinya, di kamar hotel di Kota Pekanbaru, Riau. Wanita berinisial DRS itu sudah dipulangkan setelah diperiksa. Tidak ditemukan narkoba di kamar hotel mereka.
Baca Juga: Viral, Seorang Istri di Thailand Prank Berselingkuh, Suami Malah Akhiri Hidupnya dengan Cara Tragis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menyatakan, karena ini delik aduan, maka belum ada pasal yang dikenakan pada Wabup Rokan Hilir Sulaiman Azhar dan DRS. Belakangan diketahui bahwa DRS adalah bawahan dari Wabup Rokan Hilir Sulaiman Azhar
"Pasal sangkaannya kan belum tahu, karena ini delik aduan. Harus ada laporan dari istri wakil bupati atau suami DRS. Jadi kita belum tahu nih," kata Asep kepada media.*** (Lucy Indesky)
Artikel Terkait
Seorang Mahasiswa Pembakar Ambulans Nasdem di Makassar Positif Narkoba
Politisi Nasdem Minta Kapolri Baru Perkuat Peran Strategis Polwan
Begini Gaya Surya Paloh Membela Kader Nasdem Menkominfo Johnny G Plate Si Tersangka Korupsi
Ini Daftar Kader Partai Nasdem yang Terseret Korupsi, Kapan Surya Paloh Penuhi Janjinya Bubarkan Nasdem?
Roy Pengharapan: Partai Nasdem akan Evaluasi dan Perbaiki Kekurangan
Waduh, Nasdem Bisa Kena Sanksi Pembubaran, Jika Terbukti Terima Aliran Dana Korupsi!
Nasdem Tuding Ada Politisasi Hukum di Kasus Johnny G Plate, Kornas Sampaikan Ini
Viral, Seorang Istri di Thailand Prank Berselingkuh, Suami Malah Akhiri Hidupnya dengan Cara Tragis
4 Kontroversi Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman, Terciduk Ngamar Bareng ASN Wanita di Hotel