SUGAWA.ID - Meski viral dan menjadi sorotan sejumlah pihak, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan akan menghentikan sementara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Cinere, Kota Depok.
"Sementara dihold dulu, karena suaminya perlu pengobatan akibat kekerasan itu. Yang istri biar diberikan waktu, istilahnya kontemplasi," ujar Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).
Penghentian kasus tersebut, dikatakan Karyoto, hingga kondisi Bani Idham dan Putri Balqis telah membaik. "Kira-kira nanti dalam waktu tertentu kondisinya sudah baik nanti akan kita pertemukan kembali," imbuhnya.
Karyoto mengungkapkan, penahanan terhadap Putri Balqis telah ditangguhkan oleh penyidik. "Artinya, antara suami yang melaporkan istri maupun istri melaporkan suami sama-sama nggak ditahan," katanya.
Ia menyampaikan bahwa kasus ini juga disorot langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. "Menteri Menkopolhukam sudah menanyakan saya berarti sudah menjadi atensi," ucapnya.
Sebelumnya, akun Twitter @saharahanum menceritakan korban KDRT malah ditahan. "Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka dipaksa damai sama suaminya, kakak gue nggak mau malah dijadiin tersangka," kata akun itu.
Baca Juga: Jadi Kabupaten Lengkap Pertama di Indonesia, Ini Strategi Kakantah BPN Badung
Sementara ayah Puteri Balqis, Noviansyah Siregar menyatakan puterinya yang menjadi korban KDRT hanya membela diri dengan melukai kemaluan suaminya karena merasa terdesak dalam .perselisihan yang terjadi 26 Februari 2023.
Dia menjelaskan rambut Putri Balqis dijambak sang suami sampai ada yang botak. Karena tak kuat dengan siksaan itu, puterinya mencengkeram alat kelamin suaminya. Lalu melarikan diri ke rumah mertuanya yang ada di sebelah dan ditolong adik iparnya.
Atas tindakan inilah Putri Balqis dilaporkan sudah melakukan KDRT terhadap sang suami dan kemudian keduanya saling melapor ke Polres Depok. *** Janter
Artikel Terkait
Waspada! KDRT Muncul dari Keluarga yang Tidak Terbina
KDRT di Depok: Anak Meninggal, Ibunya Sekarat
Diduga Aniaya Venna Melinda, Kamis Ini Berkas Kasus KDRT Ferry Irawan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kediri
Politisi PKS Bukhori Yusuf Tetap Paksa Isteri Korban KDRT Berhubungan Seksual, Ini Kata Pengacara Korban
Wanita Korban KDRT di Depok Justru Jadi Tersangka, Ditahan Dua Hari Sampai Masuk UGD!
Orang Tua Korban KDRT di Depok: Anak Saya Terdesak, Tak Tahan Kesakitan Disiksa Suami
Jangan Takut, Korban KDRT Segera Lakukan Ini untuk Menyelamatkan Diri!