PN Depok Kabulkan Pergantian Nama Denny Wahyudi Jadi Denny Cagur, Ini Argumennya

- Selasa, 23 Mei 2023 | 22:31 WIB
Proses ganti nama Denny Wahyudi disetujui menjadi Denny Cagur (Sugawa/Janter)
Proses ganti nama Denny Wahyudi disetujui menjadi Denny Cagur (Sugawa/Janter)

Sugawa.id - Pengadilan Negeri (PN) Depok mengabulkan permohonan ganti nama komedian dan pembawa acara Denny Wahyudi menjadi Denny Cagur, Senin (22/5/2023).

Permohonan tersebut diajukan Denny Wahyudi lantaran masyarakat lebih mengenalnya sebagai Denny Cagur daripada Denny Wahyudi. Kemungkinan nama tersebut akan digunakan yang bersangkutan untuk proses pencalegannya.

Setelah mendengar permohonan, bukti-bukti dan dua saksi yang dihadirkan di persidangan, yakni Dede Fajar Kurniawan dan Andri Budiman, maka Hakim Tunggal H. Ridwan dalam amar putusan tersebut mengabulkan permohonan Denny dan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama dari Denny Wahyudi menjadi Denny Cagur.

Baca Juga: Perpanjang Masa Bakti, Bukayo Saka Jadi Pemain Bergaji Tertinggi di Arsenal?

"Memerintahkan Panitera PN Depok untuk mengirimkan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan dan atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok untuk mengganti nama Pemohon dari Denny Wahyudi jadi Denny Cagur. Dan membuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6709/DISP/JS/2003/1977 tanggal 4 Agustus 2003 setelah ada salinan resmi penetapan ini," kata Ridwan yang juga Ketua PN Depok.

Sementara, Juru Bicara PN Depok Andry Eswin mengungkapkan, bahwa sepanjang nama tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai kepercayaan, kesusilaan, etika, moral dan budaya di lingkungan masyarakat serta sesuai ketentuan yang berlaku perubahan ataupun penambahan nama tidak dilarang.

Baca Juga: Soal Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Lapas atau Rutan, Ini Kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok

"Sepanjang tidak bertentangan dengan ketertiban, tidak bertentangan dengan hukum, serta keamanan dan juga tidak mengorbankan asal usul maupun identitas seseorang," ujar Eswin saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Perlu diketahui, Denny Cagur merupakan salah satu artis yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari PDI P. Mungkin pergantian nama tersebut juga dimaksudkan untuk kepentingan dirinya lebih mendekatkan diri dengan konstituennya.***(janter)

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X