Dalam 3 Bulan, Polresta Bandara Soetta Sita Ribuan Gram Narkoba dan Amankan 19 Tersangka

- Selasa, 23 Mei 2023 | 09:56 WIB
Waka Polresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan kasus narkoba yang berhasil diungkap (Polresta Bandara Soetta)
Waka Polresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan kasus narkoba yang berhasil diungkap (Polresta Bandara Soetta)

Sugawa.id -Satuan Reserse  Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil membongkar kasus narkoba selama periode Februari hingga Mei 2023. Sebanyak 19 orang tersangka  berhasil ditangkap dan ribuan gram narkoba berhasil disita.

Waka Polresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, kasus narkoba yang berhasil diungkap  yaitu tindak pidana narkotika jenis sabu, ganja, ganja sinte, tetrahydrocannabinol (THC),  MDMB-4en-PINACA dan MDMB INACA.

"Jumlah tersangka sebanyak 19 orang terdiri dari 18 warga negara Indonesia (WNI) dan satu orang warga negara asing (WNA). Tempat kejadian perkara di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek," ujar AKBP Raden, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Harta Johnny G Plate Melejit Sejak 2020, Bersamaan dengan Proyek BTS Kominfo, Apakah Suatu Kebetulan?

Dia mengungkapkan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu  sebanyak 309,72 gram,  ganja seberat 110,09 gram, ganja sinte seberat 3.467,08 gram, MDMB-4en-PINACA sebanyak 92,76 gram; MDMB INACA seberat  33 gram dan THC  seberat 476 gram.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP M Debby Tri Andrestian menambahkan, atas hasil penyitaan  barang bukti narkoba ini, Satuan Resnarkoba Polresta Bandara Soetta berhasil menyelamatkan sebanyak  21.122  anak bangsa.

Baca Juga: Politisi PKS Bukhori Yusuf Tetap Paksa Isteri Korban KDRT Berhubungan Seksual, Ini Kata Pengacara Korban

"Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta mengimbau dan mengajak peran serta masyarakat untuk  melapor apabila mengetahui tindak pidana narkotika di wilayah hukum Bandara Soetta," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Katim Pam BNNK Tangerang Syamsul Arifin menyatakan, hasil pengungkapan Polresta Bandara Soetta itu menunjukkan bahwa Indonesia masih dalam kondisi darurat narkotika.

Syamsul berpesan agar seluruh masyarakat tetap waspada lantaran modus yang digunakan oleh para bandar dan pengedar narkoba saat ini berbagai macam jenis.

Baca Juga: Unpam Umumkan Pengangkatan Dr Oksidelpa Yanto sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum, Ini Komentar Alumni

"Kita semua harus waspada bahwa para bandar dan  pengedar selalu menggunakan cara-cara baru dalam memproduksi barang-barang baru yang turunan dari narkotika semacam sinte yang sekarang lagi marak di negara kita," katanya.

Dia mengatakan sinte atau ganja sintetis lebih berbahaya dari ganja biasa karena ditambahkan zat-zat kimia yang belum diketahui secara pasti jenisnya. "Kami berterima kasih kepada Polresta Bandara Soetta yang terus melawan peredaran narkoba," tandas Syamsul didampingi perwakilan Angkasa Pura II Agus Budimansyah.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X