Polisi Rukun Warga Tangkap Dua Kawanan Pembobol Ruko

- Jumat, 19 Mei 2023 | 18:26 WIB
Konferensi Pers terhadap tersangka pembobol ruko di Polsek Pademangan. (Foto: Pakpahan/SUGAWA.ID)
Konferensi Pers terhadap tersangka pembobol ruko di Polsek Pademangan. (Foto: Pakpahan/SUGAWA.ID)

Sugawa.id - Anggota Polisi Rukun Warga (RW) yang bergabung dalam Tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Pademangan telah berhasil menangkap dua kelompok spesialis yang terlibat dalam tindak pidana pembobolan rumah dan toko (ruko) di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Sianturi, mengatakan bahwa ada total sembilan orang yang terlibat dalam kejadian tersebut, Para tersangka ini merupakan anggota dari suatu komplotan yang melakukan pencurian barang-barang elektronik dari salah satu ruko yang ditinggalkan kosong karena pegawainya sedang meliburkan diri untuk merayakan Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2023.

"Pembobolan ruko ini dilakukan secara rutin mulai dari tanggal 18 hingga 22 April 2023 dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp 370 juta. Mereka ada dua kelompok, kelompok pertama (yang ditangkap) terdiri dari dua orang, dan kelompok kedua terdiri dari tujuh orang," kata Binsar di Mapolsek Pademangan, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Ini 5 Wanita Cantik yang Pernah Terlibat dalam Skandal Cinta Pejabat Indonesia

Mantan Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat juga menekankan bahwa para pelaku menjalankan aksinya secara berkelanjutan agar tidak menimbulkan kecurigaan dari orang-orang di sekitar area ruko.

Namun, tidak peduli seberapa cerdiknya mereka dalam menyembunyikan tindakan mereka, akhirnya mereka juga ketahuan.

Hal ini berkat peran aktif Polisi Rukun Warga (RW) yang merespons laporan korban dengan melakukan patroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan mencurigai beberapa orang pelaku yang ciri-cirinya sudah terlihat melalui rekaman CCTV di ruko tersebut.

Baca Juga: Vonis Pasangan Suami Istri yang Edarkan Ganja Ditunda, Ini Alasannya

"Anggota Polisi Rukun Warga (RW) yang sedang melakukan patroli, mengamati ciri-ciri yang telah disebutkan, dan kemudian berkomunikasi dengan tim Reserse Kriminal (Reskrim). Awalnya, mereka berhasil mengamankan dua orang pelaku," tegas Binsar.

Dari sembilan pelaku, lima di antaranya yang ditangkap memiliki inisial DD (37), TS (41), K (38), CA (43), dan AM (28). Di sisi lain, terdapat empat pelaku lain yang masih buron, yaitu PR, AG, PN, dan JL.

Binsar menjelaskan bahwa penangkapan awal dilakukan terhadap DD dan TS. Kedua tersangka tersebut kemudian mengungkapkan adanya kelompok lain yang merupakan sindikat utama dalam pembobolan ruko ini.

Baca Juga: Misteri Kematian Mahira Dinabila yang Jasadnya Ditemukan Mengenaskan, Akibat Sengketa Rumah Warisan?

"Dari kedua kelompok tersebut, mereka mengungkapkan bahwa terdapat kelompok lain yang juga terlibat dalam tindak pidana serupa seperti yang kami lakukan. Kami lakukan penyelidikan, terdeteksi tujuh pelaku, dari tujuh tersebut, tiga sudah berhasil kami amankan. Sedangkan empat orang lagi masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Kelima pelaku ditangkap di sekitar Pademangan dan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sejumlah laptop, TV, handphone, kamera, harddisk, dan barang elektronik lainnya yang mereka curi dari dalam ruko.

Halaman:

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X