Sugawa.id - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 162 Sertipikat Aset Barang Milik Negara (BMN) milik Pemprov DKI Jakarta secara simbolis kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi di Balaikota Jakarta,Jumat (19/5/2023).
Selain menyerahkan sertifikat,dalam kesempatan tersebut juga dilakukan deklarasi kota Lengkap yang berhasil dicapai oleh BPN Jakarta Pusat.
Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Wartomo menjelaskan, pensertifikatan tanah tanah aset Pemprov DKI Jakarta itu tersebar di 4 Kantor Pertanahan,yakni Kantah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Terbanyak itu adalah Jakarta Utara mencapai lebih dari 128 bidang tanah," terang Wartomo.
Baca Juga: Lift di Balai Kota Depok Rusak, Bagian Umum Sebut Listrik Belum Sempurna
Mantan Kakanwil BPN Gorontalo dan Jambi ini menjelaskan, pensertifikatan aset milik Pemprov DKI Jakarta ini adalah bertujuan untuk meminimalisir terjadinya sengketa, dan sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah.
" Ini adalah sebagai bentuk komitmen dari BPN untuk menjami aset aset milik Pemprov DKI Jakarta tidak jatuh kepada oknum yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.
Selain itu, pensertifikatan Barang Milik Negera ini adalah sebagai bentuk tanggungjawab BPN dalam pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta khususnya dan Informasi umumnya.
Baca Juga: Warga Depok Berharap Bertemu Menteri ATR/BPN Terkait Kasus Dugaan Sertifikat Bodong
Lebih jauh Wartomo menjelaskan,selain melakukan sertifikasi aset milik BMN,pihaknya juga melakukan sertifikasi milik masyarakat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Langkap) agar semua tanah tanah miliknwargabdan milik negara semuanya bersertifikat untuk menghindari adanya konflik dan mafia tanah.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan deklarasi Kota Lengkap yang berhasil dicapai oleh BPN Jakarta Pusat dan menjadi kota ke 7 di Indonesia sebagai Kota Lengkap.
" Jakarta Pusat ini adalah kota ke 7 menjadi kota lengkap di Indonesia," jelas menteri Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
"Kota lengkap adalah semua bidang tanah semuanya sudah terpetakan,sehingga tidak ada lagi kepemilikan yang tumpang tindih dan tidak akan ada lagi mafia tanah yang bisa mengutak atik kepemilikan tanah di Kota Lengkap," jelas mantan Panglima TNI Ini.
Diketahui, Jakarta Pusat memiliki total bidang tanah yang terpetakan sebanyak 192.977 bidang
Diantaranya Kecamatan Gambir sebanyak 19.856 bidang, kecamatan Kemayoran 43.764 bidang dan kecamatan Menteng 17.163 bidang.
Selain itu,di kecamatan Sawah Besar sebanyak 27.202 bidang, Kecamatan Senen 18.184 bidang, Kecamatan Tanah Abang 26.833 bidang, kecamatan Cempaka Putih 17.576 bidang dan Kecamatan Johar Baru sebanyak 22.399 bidang.