Sugawa.id - Seorang warga Kota Depok, Rita Sari mencoba bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Hadi Tjahjanto terkait kasus mafia tanah. Sebab diduga kasus yang sedang ditangani oleh dirinya melibatkan oknum BPN Kota Depok.
Berdasarkan data yang dimilikinya, adanya sertifikat bodong dan penghilangan atau penggelapan yang dilakukan oknum pejabat BPN.
"Dengan surat ini saya berharap bisa bertemu dengan Bapak Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berkaitan adanya sertifikat bodong dan penghilangan atau penggelapan yang dilakukan oknum BPN Kota Depok," kata Rita, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga: Inikah Politik Dinasti Wagub Lampung Chusnunia Chalim yang Dipanggil KPK?
Ia menuturkan bahwa kasus tersebut berada di proyek program strategis nasional (PSN) Tol Cinere-Jagorawi (Cijago). Lokasinya berada di Jalan Swadaya, Kelurahan/Kecamatan Limo, Kota Depok.
"Semuanya nanti akan saya sampaikan ke Bapak Menteri ATR/BPN, agar permasalahan ini dapat terbuka dengan jelas dan terselesaikan. Itu harapan saya," ucapnya.
Dalam kasus ini, kata Rita, dirinya merupakan Kuasa dari ahli waris Harjo Yudomoto yang lahan terimbas pembangunan jalan tol. Di surat yang telah dilayangkan, Rita meminta keadilan karena hak-hak ahli waris dirampas oleh ulah oknum BPN Kota Depok.
Baca Juga: Inilah Tambahan Bagi PNS Atas PMK 49/2023
"Surat tersebut sudah saya kirimkan langsung ke Kementerian ATR/BPN," ujarnya.
Sebagai informasi, Rita Sari juga telah melaporkan terkait sertifikat bodong yang dimenangkan dalam PK ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung. ***(janter)