• Kamis, 28 September 2023

Hanya Partai Garuda Tidak Mendaftarkan Bacaleg di Kota Depok

- Selasa, 16 Mei 2023 | 06:33 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau. (KPU Depok)
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau. (KPU Depok)

Sugawa.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyatakan sebanyak 850 bakal calon legislatif (bacaleg) telah terdaftar.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau. Menurutnya, jumlah tersebut terdiri atas 17 partai politik (parpol).

"Ada 850 bacaleg dari 17 parpol yang sudah mendaftar," ujar Fikri, Senin (15/5/2023).

Baca Juga: 14 Channel di Bawah Naungan WBG Tidak Lagi Mengudara di MVN, Begini Penyebabnya

Ia menuturkan, setiap parpol mengajukan 50 bacaleg. "Masing-masing parpol mendaftarkan 50 bacaleg. Jadi kalau 17 parpol tinggal dikalikan saja," bebernya.

Fikri menjelaskan, ada satu partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya. "Harusnya ada 18 partai, tapi satu partai tidak mendaftarkan bacalegnya. Partai itu ialah Partai Garuda," tuturnya.

Ia mengaku sebelumnya pihak Partai Garuda telah berkoordinasi perihal ketidak hadirannya ke KPU untuk mendaftarkan bacaleg.

"Kemarin sore Partai Garuda menyampaikan melalui pesan WhatsApp ke sekretariat KPU, mereka tidak mengajukan bacaleg untuk Kota Depok tanpa keterangan," tandasnya. ***(janter)

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Rabu, 27 September 2023 | 19:31 WIB

Pelaku KDRT di Cinere Disidangkan, Ini Dakwaan JPU

Rabu, 13 September 2023 | 22:53 WIB
X