Sugawa.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyatakan sebanyak 850 bakal calon legislatif (bacaleg) telah terdaftar.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau. Menurutnya, jumlah tersebut terdiri atas 17 partai politik (parpol).
"Ada 850 bacaleg dari 17 parpol yang sudah mendaftar," ujar Fikri, Senin (15/5/2023).
Baca Juga: 14 Channel di Bawah Naungan WBG Tidak Lagi Mengudara di MVN, Begini Penyebabnya
Ia menuturkan, setiap parpol mengajukan 50 bacaleg. "Masing-masing parpol mendaftarkan 50 bacaleg. Jadi kalau 17 parpol tinggal dikalikan saja," bebernya.
Fikri menjelaskan, ada satu partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya. "Harusnya ada 18 partai, tapi satu partai tidak mendaftarkan bacalegnya. Partai itu ialah Partai Garuda," tuturnya.
Ia mengaku sebelumnya pihak Partai Garuda telah berkoordinasi perihal ketidak hadirannya ke KPU untuk mendaftarkan bacaleg.
"Kemarin sore Partai Garuda menyampaikan melalui pesan WhatsApp ke sekretariat KPU, mereka tidak mengajukan bacaleg untuk Kota Depok tanpa keterangan," tandasnya. ***(janter)
Artikel Terkait
Acara Puncak HUT ke-24 Kota Depok, Ada Kuliner Gratis dan Fashion Show, Doorprize-nya Luar Biasa!
Penanggungjawab TPU Kalimulya 2 Depok : Timbunan Longsor di 10 Makam Sudah Dibersihkan
Wali Kota Depok Sebut Mutasi Adalah Ajang Intropeksi Diri
Ketua KPUD Kota Depok Tinjau Posko Pemilu di Kantor Kejari, Baru Satu Parpol yang Daftarkan Caleg
DKP3 Kota Depok Sebut Hewan Kurban Telah Divaksin
PMI Kota Depok Ajak Masyarakat Donor Darah
Kegiatan Perangkat Daerah Kota Depok DIaudit
Setelah Pendaftaran, KPU Kota Depok Lanjut Verifikasi Data
PN Depok Gelar Pemeriksaan Setempat Blok Tengki Meruyung
Partai Gerindra Bakal Lakukan PAW Anggota DPRD Kota Depok Iman Yuniawan, Ternyata Ini Alasannya