Raih WTP ke-16 Berturut-Turut, Wali Kota Tangerang : Setiap Rupiah Kami Pertanggungjawabkan

- Senin, 15 Mei 2023 | 12:59 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah (paling kanan) saat menerima penghargaan WTP ke-16 (Humas Pemkot Tangerang)
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah (paling kanan) saat menerima penghargaan WTP ke-16 (Humas Pemkot Tangerang)

Sugawa.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten kembali mengukuhkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2022 lalu.

Dengan adanya raihan opini WTP tahun 2022 ini, berarti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang telah memperoleh WTP sebanyak 16 kali secara berturut-turut tanpa putus.

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, mengungkapkan opini WTP yang berhasil diraih Kota Tangaerang merupakan bentuk komitmen dari Pemkot Tangerang dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Digiasia, Bank DKI Perluas Akses Pendanaan Digital

“Satu rupiah pun, pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang harus dapat dipertanggung jawabkan,” ungkap Arief, saat menerima opini WTP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini di kantor BPK RI Provinsi Banten, Serang, Senin (8/5).

Terkait hasil rekomendasi BPK, Arief, menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi LKPD Pemkot Tangerang T.A 2022, dimana terdapat lima rekomendasi atas laporan keuangan Pemkot Tangerang.

Baca Juga: Awas, Banyak Bahaya Mengancam Manusia Akibat Memelihara Satwa Liar, Ini Kata Dokter Hewan!

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini menyatakan pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kota Tangerang selain mendapatkan WTP ke-16 kalinya, juga telah menindaklanjuti 85% rekomendasi BPK dan tindak lanjut rekomendasi yang dilakukan di atas rata-rata nasional yakni 75%,” ujar Emmi memuji pemerintah Kota Tangerang. (adv)

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X