Sugawa.id - Pendaftaran bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akan berakhir pada Minggu (14/5/2023).
KPU Kota Depok mengklaim akan melayani partai politik yang bakal mendaftarkan kadernya sampai dengan pukul 23.59 Wib.
"Pendaftaran sudah kami buka sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, dan hari ini kami buka mulai pukul 08.00 - 23.59 Wib," ucap Ketua KPU Kota Depok Nana Shorbana, Minggu (14/5/2023).
Baca Juga: Wujudkan Program KRIS, Ini yang Dilakukan Kepala BPN Padang di Kemenkes
Nana mengungkapkan, seusai proses pendaftaran selesai pihaknya akan melanjutkan ke tahap verifikasi berkas para bakal calon legislatif.
Diperkirakan di tahap tersebut akan memakan waktu selama dua pekan lamanya.
"Untuk verifikasi administrasi ini akan kami mulai di tanggal 15 Mei, setelah semua partai politik datang ke kantor KPU, semua pengajuan bakal calon sudah dilakukan baru kita akan lakukan verifikasi. Di tahapan ini kami diberi waktu dua minggu," bebernya.
Bila proses verifikasi telah selesai dilakukan, sambung Nana, akan berlanjut ke masa perbaikan. "Kalau di verifikasi administrasi ada kekurangan, maka ada tahapan perbaikan. Jadi masa perbaikan ada waktunya lagi setelah verifikasi," tandasnya. ***(janter)
Artikel Terkait
KPU Depok Undi Nomor Urut PaslonÂ
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kejari Depok Segera Limpahkan Kasus Korupsi Mantan Ketua KPU Depok
Hadir di HUT Kota Depok ke-24, Ridwan Kamil: Saya Pamit
Empat Bayi yang Lahir Bertepatan dengan HUT Kota Depok Dapat Tali Kasih, Ini Kata Wakil Wali Kota
Kota Depok Mudah Viral, Mulai dari Begal hingga Babi Ngepet, Ini Kata Ridwan Kamil
Acara Puncak HUT ke-24 Kota Depok, Ada Kuliner Gratis dan Fashion Show, Doorprize-nya Luar Biasa!
Penanggungjawab TPU Kalimulya 2 Depok : Timbunan Longsor di 10 Makam Sudah Dibersihkan
Wali Kota Depok Sebut Mutasi Adalah Ajang Intropeksi Diri
Ketua KPUD Kota Depok Tinjau Posko Pemilu di Kantor Kejari, Baru Satu Parpol yang Daftarkan Caleg
DKP3 Kota Depok Sebut Hewan Kurban Telah Divaksin
PMI Kota Depok Ajak Masyarakat Donor Darah
Kegiatan Perangkat Daerah Kota Depok DIaudit