Sugawa.id – Upaya pemerintah dalam pemerataan layanan kesehatan dan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai amanah amanah Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang tak hanya jadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan didukung Kementerian Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan mengadakan tanah untuk bangunan kelas rawat inap standar.
Dalam rangka menyukseskan program KRIS itu, Kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang, atas seizin Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sumatera Barat Sri Puspita Dewi, bersama Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Jamil, Padang yang difasilitasi oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan pertemuan untuk membahas pengadaan tanah di Kementerian Kesehatan di Jakarta, Jumat (12/5/2023) lalu.
Pertemuan tersebut bertujuan membahas pelepasan aset milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas SHP (Sertifikat Hak Pakai) Nomor 3 di Sawahan untuk dibangun ruang rawat inap RSUP M Jamil dalam mewujudkan pemerataan layanan kesehatan di Kota Padang.
“BPN mendukung program KRIS untuk memanusiakan manusia. Ini sejalan dengan amanah UU, bahwa semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapat fasilitas dan pelayanan kesehatan," terang Kepala BPN Kota Padang Antoni Selian kepada Sugawa.id, Minggu (14/5/2023).
Mantan Kepala Bidang (Kabid) Penataan Pertanahan Kanwil BPN Banten ini menjelaskan, KSP selama ini menginisiasi dan mendukung program KRIS sebagai amanah UU nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang bertujuan untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang sama bagi peserta BPJS kesehatan. “Kegiatan ini semua difasilitasi oleh Kepala Staf Presiden (KSP) bapak Moeldoko,” cetusnya.
Baca Juga: Penantian Panjang Warga Limau Manis Selatan Berbuah Manis Karena BPN Padang
Ia mengatakan, kegiatan BPN Kota Padang bersama Direktur Utama RSUP M Jamil Dr. dr. Yusirwan ke Kemenkes adalah untuk membahas dua hal. Yaitu, untuk rencana perluasan rumah sakit terbesar di Sumatera Barat tersebut, dalam mendukung program KRIS dengan lahan dengan SHP No.3/Sawahan tercatat atas nama Departemen Perhubungan RI yang akan dipergunakan RSUP M Djamil untuk perluasan RS seluas 15. 543 M2 dan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) seluas 9.874M2 yang telah berakhir haknya sejak tanggal 4 Septemer 1980 yang tercatat atas nama Bank Tabungan Sumbar yang terdapat blokir dari PT. PPA tangal 28 Januari 2008 lalu.
“Setelah kami bertemu dan membahas tentang pelepasan aset milik Kemenhub untuk mendukung program KRIS di Kemenkes atas fasilitas dari Lepala KSP, Insya Allah semuanya berjalan sesuai rencana,” tandas Antoni.*** (Yasril Chaniago)
Artikel Terkait
Bagikan 1.407 Sertifikat PTSL, BPN Kabupaten Tangerang Diapresiasi
Didampingi Kepala Kantor BPN Badung, Gubernur Bali Serahkan Sertifikat 12 Bidang Tanah kepada Masyarakat
BPN Padang Pariaman Tercepat Terbitkan Sertifikat PTSL 2023 di Jajaran BPN Sumbar
Terjadi Mutasi Antarprovinsi di ATR/BPN, Pakar Ilmu Pemerintahan Bilang Begini
Soni Soemarsono: Mutasi di Kementerian ATR/BPN Wewenang Pimpinan
Heboh Mutasi Janggal di Kementerian ATR/BPN. Ini Kata BKN
Program PTSL di Sumbar Alami Banyak Kendala, Ini Jurus Jitu yang Dilakukan Kepala Kantor BPN Padang Pariaman
Ini Strategi BPN Sumbar untuk Kebut PTSL dan Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera!
Mutasi dan Rotasi Pegawai di Lingkungan Kementerian ATR/BPN Dinilai Janggal, Begini Tanggapan KASN
Penantian Panjang Warga Limau Manis Selatan Berbuah Manis Karena BPN Padang