Penantian Panjang Warga Limau Manis Selatan Berbuah Manis Karena BPN Padang

- Minggu, 14 Mei 2023 | 12:13 WIB
Kepala BPN Kota Padang Antoni Selian melakukan sosialiasi pendistribusian tanah (BPN Padang)
Kepala BPN Kota Padang Antoni Selian melakukan sosialiasi pendistribusian tanah (BPN Padang)

Sugawa.id - Penantian panjang selama 45 tahun masyarakat Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat akhirnya berbuah manis, setelah Kepala BPN Kota Padang Antoni Selian memastikan BPN akan mensertifikatkan  tanah yang selama ini ditempati oleh warga sebanyak 350 bidang melalui program redistribusi tanah.

Syaripudin (37), seorang warga mengatakan pesoalan lahan yang sekarang ditempati oleh keluarganya itu sudah diurus sejak tahun 1978 atau 45 tahun lalu oleh orangtunya, namun tidak pernah mendapatkan kepastian hukum.

“Tanah yang kami tempati sekarang bersama ratusan warga lainnya itu sudah mulai diurus sejak 45 tahun lalu oleh kakek dan orang tua kami, namun tidak ada kepastian. Baru tahun inilah perjuangan kakek dan orang tua kami membuahkan hasil,” ungkap  Syaripudin kepada Sugawa.id, Minggu (14/5/2023).

Baca Juga: Ini 5 Fakta Menarik Profil Linda Yaccarino, CEO Twitter Baru

Ia mengungkapkan, lahan yang sekarang ditempati oleh ratusan warga tersebut berasal dari lahan perkebunan yang sudah terlantar dan  tidak pernah lagi digarap oleh pemegang HGU.  “Lahan ini sudah lama ditempati dari mulai kakek saya, orangtua saya, hingga saya sekarang,” cetusnya.

Sementara Kepala BPN Kota Padang Antoni Selian yang dikonfirmasi membenarkan, pihaknya melaksanakan program redistrbusi tanah di lahan bekas perkebunan di Kelurahan Limau Manis Selatan untuk 350 bidang tanah.

“Redistribusi Tanah ini merupakan salah satu bagian dari reforma agraria yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyatajat setempat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada masyarakat, dengan menerbitkan sertifikat di lahan tersebut sebagai bukti kepemilikan yang sah,” ujar Antoni, Minggu (14/5/2023).

Sosialisasi program redistribusi tanah di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat
Sosialisasi program redistribusi tanah di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (BPM Kota Padang)

Baca Juga: Head to Head Manchester City vs Everton Jelang Laga Primer Inggris Pekan 36

Langkah awal yang dilakukan oleh BPN Kota Padang adalah melakukan penyuluhan redistribusi tanah di Kelurahan Limau Manis Selatan sebanyak 350 bidang yang dihadiri langsung oleh Kakantah Kota Padang Kabid 3, Kabid 1,  Lurah, Camat, serta Ketua Lembaga Pemberdayan Masyarakat (LPM) setempat.

“Sangat luar biasa sambutan masyarakat yang hampir seluruhnya hadir. Dalam kegiatan itu banyak warga yang bertanya, karena sejak tahun 1978 sudah mulai diurus tapi baru tahun ini ada titik terangnya,” ungkap kepala BPN Kota Padang Antoni Selian.

Objek redistriusi  ini berasal dari SHGU (Sertifikat Hak Gua Usaha) Limau Manis Selatan yang telah berakhir hak atas tanahnya,” sambung Antoni.*** (Yasril Chaniago)

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X