Meski Aset Tidak Bertambah, Nilai Harta Kekayaan Bupati Pandeglang Meningkat, Ini Alasannya

- Senin, 8 Mei 2023 | 17:38 WIB
Bupati Pandeglang, Banten  Irna Narulita (Facebook Irna Narulita)
Bupati Pandeglang, Banten Irna Narulita (Facebook Irna Narulita)

Sugawa.id- Bupati Pandeglang, Banten, Irna Narulita angkat bicara soal harta kekayaannya yang dilaporkan secara periodik dalam LHKPN (Laporan Hata Kekayaan Penyelenggara Negara) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan ini disorot oleh netizen di media sosial (Medos).

Bupati wanita pertama di Pandeglang ini sangat memaklumi setiap aspirasi netizen, namun supaya tidak menjadi prasangka buruk maka harus menjadi prasangka baik. Oleh karena itu dirinya wajib menjelaskan terkait harta kekayaan miliknya.

“Jadi ibu (Irna menyebut dirinya-red) harus menjelaskan bahwa harta atau aset yang ibu miliki sudah dilaporkan ke LHKPN KPK,” kata Irna kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Catat! Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Raguler, Ini Deadlinenya

Menurut Irna, total harta kekayaannya yang tercatat Rp 62,5 miliar di LHKPN KPK itu asetnya tetap atau tidak bertambah. Tapi yang bertambah itu adalah nilainya saja yang bertambah karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini tinggi atau naik.

“Tetap tidak ada yang nambah, satu aset pun tidak ada yang nambah. Ya hampir Rp 23 miliar tahun 2015 dan sampai sekarang tetap, dan yang bertambah itu hanya nilainya saja,” terang politisi PDIP ini.

Ia mencontohkan harga tanahnya saat ini dengan pembelian tanah pada tahun lalu dan tahun 2023 pada saat ini.

Baca Juga: Ini Daftar Klasemen Pembalap WSBK Setelah Seri Catalunya, Spanyol, Alvaro Bautista Kokoh di Puncak

“Contoh, kalau misalkan tanah. Ibu beli 25 tahun lalu Rp20 ribu, ibu belum melakukan penyesuaian dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut. Kan ibu nggak boleh bohong. Harga tanah sekarang sudah ada yang Rp1-2 juta. Kalau ibu bohong salah lagi, jujur jadi pertanyaan,” ujarnya.

Irna mengaku wajib menjelaskan bahwa semua asetnya masih tetap dan tidak ada penambahan satu pun. “Ini mengucapkan terima kasih atas saran masukan dari anak-anak warga masyarakat, masukan yang sangat berharga, terkait LHKPN aset bupati sebelum menjadi bupati, dan setelah menjadi bupati sampai dengan bulan Mei 2023.

Ia sekali lagi menegaskan, tidak ada penambahan aset. Adapun peningkatan nilai, karena menyesuaikan harga aset atau tanah yang harus disesuaikan dengan nilai/harga terkini di pasaran dengan berkonsultasi ke Dinas Pendapatan Pajak Daerah Pandeglang yang mengetahui NJOP (nilai jual objek pajak) yang setiap tahun pada bulan Maret wajib dilaporkan LHKPN ke KPK RI.

Baca Juga: Klarifikasi LHKPN Janggal ke KPK, Kadinkes Lampung Reihana Tampil Beda

”Contoh aset tanah saya beli 25 tahun lalu dengan harga Rp 20.000/25.000 per meter, sekarang harganya sudah seharga 1 juta hingga 2 juta per meter, dan isi kebun menghasilkan pendapatan,seperti contoh hasil pertanian cengkeh, duren, kelapa, kambing kerbau dan lain-lain sumber pendapatan tersebut harus dilaporkan,” jelas Irna.

"Sementara terkait program pembangunan terus berproses, terkendala 2 tahun karena Covid stagnan tidak ada pembangunan 2020-2021, Pasca Covid Maret 2022 digelar program Jakamantul jalan kabupaten mantab betul +-57 km, itu perlu juga diapresiasi, yang belum terbangun mohon kesabarannya pembagunan terus berproses," tuturnya.

Tak hanya itu, proses pembangunan jalan dilanjutkan tahun 2023 ini. Skala prioritas di ruas yang padat penduduk/pemukiman, ruas jalan masung-masing ada kewenangannya. Yaitu, pusat, provinsi, kabupaten dan desa, di mana tanggung jawab masing-masing. Jalan kabupaten kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan lebar jalan 3-7 meter, ruas jalan di bawah 3 meter merupakan kewenangan kepala desa untuk didanai dari APBdes/dana desa, pemkab bisa membantu pembangunan jalan kewenangan desa.

Halaman:

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X