Hasil Sidang Tim Penilai Akhir Pj Gubernur Banten Masih Misteri. Ini Kata Kapuspen Kemendagri

- Jumat, 5 Mei 2023 | 07:54 WIB
Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan  (dok Kemendagri)
Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan (dok Kemendagri)

Sugawa.id- Meski Tim Penilai Akhir (TPA) sudah selesai bersidang untuk menentukan siapa yang bakal terpilih sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten untuk periode kedua, setelah masa jabatan Al Muktabar selama 1 tahun berakhir, namun hingga kini TPA masih merahasiakan nama yang terpilih dari sidang TPA yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, Kamis (4/5/2023) kemarin.

Menurut sumber Sugawa, berbagai dinamika berkembang sangat cepat di tim penilai akhir hingga tadi malam. Jika sebelumnya nama Sugeng Hariyono, kepala BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kemendagri disebut sudah terpilih dalam sidang TPA pada pukul 17.00 WIB. Namun pada malam harinya setelah shalat Magrib, nama Al Muktabar sebagai incumbent justru kembali muncul dan menguat untuk diperpanjang.

“Sidang TPA sudah selesai dan fix pak Sugeng Hariyono yang terpilih sebagai Pj Gubernur Banten, sesuai aspirasi sejumlah tokoh masyarakat dan ulama Banten,” ungkap sumber Sugawa yang layak dipercaya, Kamis (4/5/2023) pada pukul 17.05 WIB.

Baca Juga: Catat, Jalan Tol Ruas Pondok Aren Serpong KM 10 Ditutup Sementara

Pada pukul 19.04 WIB sumber tersebut kembali mengabarkan, bahwa terpilihnya Sugeng Hariyono dianulir dan justru nama Al Muktabar yang berpotensi kembali menjabat sebagai Pj Gubernur Banten periode kedua.

“Dinamikanya cepat sekali, sekarang malah pak Al Muktabar yang tadinya sudah out sekarang malah muncul lagi, bahkan beliau sangat berpeluang untuk menjabat pada periode kedua,” kata sumber Sugawa.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan yang dikonfirmasi mengakui, sidang TPA untuk menentukan siapa yang bakal menjabat sebagai Pj Gubernur Banten sudah selesai dilakukan, namun hingga kini hasilnya belum dilaporkan kepada Kemendagri.

Baca Juga: Akhirnya, Pemkot Tangsel Berkomitmen Merevitalisasi Drainase di Jalan Ceger Raya

“Sidang TPA sudah terlaksana kemaren,  Kamis (4/5/2023) yang dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Namun hingga kemaren malam, kami dari Puspen Kemendagri belum mendapat informasi hasil pembahasan sidang TPA terkait dengan Pj Gubernur Banten,” ujar Benny kepada Sugawa.id, Jumat (5/5/2023).

Akankah Al Muktabar kembali menjabat sebagai Pj Gubernur Banten atau dia akan digantikan oleh kandidat lain, kita tunggu saja hasil penetapan Kemendagri. ***Yasril Chaniago

Editor: Wahyu Wibisana

Artikel Terkait

Terkini

X