Sugawa.id - Nama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono digadang-gadang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten pengganti Al Muktabar yang sudah satu tahun menjabat. Namun sore hari tadi situasi berubah. Nama Al Muktabar kembali masuk ke Tim Penilai Akhir (TPA) untuk dipertimbangkan menjabat kembali sebagai Pj Gubernur Banten.
“Sebenarnya pada sore hari itu, sudah mengerucut ke Pak Sugeng Hariyono untuk menjadi Pj Gubernur Banten. Namun entah bagaimana ceritanya nama Al Muktabar kembali menguat di TPA untuk dipertimbangkan perpanjangan jabatan sebagai Pj Gubernur Banten,” ungkap seorang sumber Sugawa.id,Kamis (4/5/2023) malam.
Sumber Sugawa.id itu menambahkan, hingga malam ini justru nama Al Muktabar yang paling kuat menjabat kembali sebagai Pj Gubernur Banten.
Baca Juga: Soal Sugeng Hariyono Dikabarkan Jadi Pj Gubernur Banten, Ini Kata Kapuspen Kemendagri
“Melihat dinamika yang berkembang di TPA hingga malam ini, kemungkinan Al Muktabar kembali yang menjadi Pj Gubernur Banten, meski ada penolakan dari para tokoh masyarakat dan ulama Banten,” cetusnya.
Sebelumnya, sumber Sugawa.id di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan, dari tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Banten kepada Mendagri dan diteruskan kepada TPA. Nama calon tersebut antara lain, Al Muktabar (Pj Gubernur Banten), Agus Sudrajat dari Lembaga Adminstrasi Negara (LAN), dan Sugeng Hariyono (Kepala BSPDM Kemendagri).
“Dari tiga nama yang diusulkan oleh dewan itu yang terpilih adalah Pak Sugeng Hariyono. Mungkin dengan pertimbangan, bahwa jabatan Pj itu tidak boleh terlalu lama, berbeda dengan jabatan definitif yang dipilih langsung oleh rakyat,” ungkap sumber Sugawa.id, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga: Punya KTP Jakarta tapi Tidak Tinggal di Jakarta? NIK Anda akan Dihapus, Ini Penjelasannya
Ia menyebutkan, jika pun yang terpilih adalah Sugeng Hariyono maka sebenarnya secara kepangkatan tidak ada masalah dengan Al Muktabar. Sebab bagaimanapun juga hingga kini Al Muktabar masih tercatat sebagai Widyaiswara Utama di BPSDM Kemendagri.
“Pj Gubernur Banten yang sekarang kan masih tercatat sebagai Widyaiswara Utama di BPSDM,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kemendagri Benny Irwan belum memberi jawaban saat dikonfimasi melalui pesan WhatsApp mengenai kesahihan keputusan TPA soal jabatan Al Muktabar yang diperpanjang sebagai Pj Gubernur Banten. Pesan WhatsApp dipastikan sudah dibaca lantaran muncul dua tanda centang. ***(Yasril Chaniago)