Surat Undangan Pelantikan Ditandatangani Langsung Pj Gubernur Banten, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik

- Selasa, 2 Mei 2023 | 10:13 WIB
Foto ilustrasi mutasi PNS (Ist/Ilustrasi )
Foto ilustrasi mutasi PNS (Ist/Ilustrasi )

Sugawa.id - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten mengaku heran dan janggal dengan surat undangan pelantikan ratusan pejabat eselon 3 dan 4 yang akan dilakukan hari ini ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Sudah 23 tahun saya menjadi PNS baru kali ini surat undangan pelantikan langsung ditandatangani langsung oleh Gubernur. Biasanya yang menandatangani surat undangan adalah Kepala BKD. Kecuali SKnya baru ditandatangani oleh Gubernur selaku PPK," ungkap seorang pejabat eselon 3 di lingkungan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bependa) seraya mengirimkan surat undangan pelantikan tersebut, Selasa (2/5/2023).

Dia mengungkapkan adanya tanda tangan  Pj Gubernur dalam surat undangan pelantikan menguatkan indikasi selama ini Pj Gubernur tidak melibatkan Kepala BKD untuk melakukan mutasi dan promosi pegawai. "Padahal yang tahu prestasi dan penilaian terhadap kinerja pegawai itu adalah salah satunya BKD," cetusnya.

Baca Juga: Harta Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Melejit Rp 27 Miliar, Jalan Tetap Rusak, Warga Miskin pun Banyak

Dikatakan,mutasi, rotasi dan promosi yang dilakukan hari ini sangat rawan digugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),meski sudah ada surat izin atau rekomendasi dari Kemendagri dan BKN. "Saya meyakini akan ada nanti PNS  yang menggugat ke PTUN,apalagi jika sampai pak Al Muktabar tidak lagi menjabat atau tidak diperpanjang sebagai Pj Gubernur," tegasnya.

Sementara pengamat kebijakan public Banten dan akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Ikhsan Ahmad mengatakan, pengukuhan dan mutasi  PNS yang dilakukan oleh Pj Gubernur Banten sangat kental bernuansa politik.

"Artinya jauh dari kepentingan reformasi birokrasi atau peningkatan kapasitas pelayanan publik. Alasannya, keberadaan Pj Gubernur yang baru akan mendapat kepastian menjabat lagi atau tidak di 10 hari ke depan, sehingga diduga kemungkinan besar ada transaksional kepentingan politik 2024 yakni pengembangan pengamanan konfigurasi logistik dan pencalonan 2024," ungkap Ikhsan.

Baca Juga: Karutan Cipinang dan Founder Jeera Tegaskan Pernyataan Tyo Pakusadewo Soal Bisnis di Balik Penjara Menyesatkan

Dikatakan,  pengukuhan yang terjadi jauh dari sistem merit mengingat tendensi politik yang menguat bukan kondusifitas penguatan kapasitas, dan terkesan dalam pengaruh deal deal politik yg sudah disepakati.

"Jika PJ Gubernur tidak terpilih lagi maka ada kemungkinan pergantian jabatan juga akan dilakukan oleh Pj Gubernur yang baru. Artinya, birokrasi Banten menjadi sandera kepentingan politik yang berkutat pada kekuasaan. "Pertanyaannya bagaimana dengan posisioning peningkatan akses keberdayaan masyarakat jika politik praktis menjadi panduan kepemimpinan PJ Gubernur ?" tandas Ikhsan.

Hingga kini Kepala BKD Banten Nana Supiana maupun Pj Gubernur Banten Al Muktabar belum memberikan keterangan terkait beredarnya surat undangan pelantikan para pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemprov Banten tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, kedua pejabat tersebut hingga kini belum merespon, meski pesan yang dikirimkan sudah dibaca dengan dua tanda centang. *** (Yasril Chaniago)

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X