Didampingi Kepala Kantor BPN Badung, Gubernur Bali Serahkan Sertifikat 12 Bidang Tanah kepada Masyarakat

- Selasa, 18 April 2023 | 17:38 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali Andro Novijandri dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto menyerahkan sertifikat hak milik  12 bidang tanah kepada masyarakat. (Istimewa)
Gubernur Bali I Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali Andro Novijandri dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto menyerahkan sertifikat hak milik 12 bidang tanah kepada masyarakat. (Istimewa)

Sugawa.id- Gubernur Bali I Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali Andro Novijandri dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto serta dihadiri jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Badung dan Provinsi Bali menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) 12 bidang tanah kepada masyarakat Br Tuban Pesalakan, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung dengan total luas 2.185 meter persegi.

Kepala Kantor BPN Badung Heryanto menjelaskan, penyerahan sertifikat hak milik tanah kepada warga Badung  tersebut dilakukan di Balai Banjar Pesalakan, Kelurahan Tuban, Kuta, Bali.

Heryanto selaku mantan Kepala BPN Tabanan ini menjelaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dalam kurun waktu setahun telah berhasil menyelesaikan permasalahan pertanahan yang cukup pelik dan panjang terkait dengan penguasaan tanah yang disinyalir sebagai aset tanah negara yang akhirnya kini telah menemukan titik terang sebagai hak milik masyarakat yang telah dikuasai selama puluhan bahkan sampai ratusan tahun.

Baca Juga: Deltamas Bangun Gedung Security, Fire and Command Center, Ini Kegunaannya

"Persertifikatan tanah warga di Kabupaten Badung berdasarkan rekomendasi dari Bapak Gubernur di 3 lokasi berbeda, yakni yang terletak di Kelurahan Tanjung Benoa telah diserahkan sebanyak 90 sertifikat; Kelurahan Benoa telah diserahkan sebanyak 41 sertifikat, dan hari ini di Kelurahan Tuban telah diserahkan sebanyak 12 sertifikat," ujar Heryanto ketika dihubungi Sugawa.id  per telepon, Selasa (18/4/2023).

"Hari ini Bapak Gubernur berkenan menyerahkan langsung sertifikat kepada warga," ungkap Heryanto.

Heryanto menjelaskan, masyarakat merasa sangat bersyukur atas terbitnya SHM ini, karena telah ditempati sejak turun temurun oleh masyarakat dari Tahun 1930.

Baca Juga: Argentina Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U 20, Ini Komentar Presiden FIFA Gianni Infantino

Ia menegaskan, sesuai komitmenmya tahun ini (2023) Kabupaten Badung akan menjadi kabupaten lengkap.

" Artinya seluruh bidang tanah di Kabupaten Badung ini sudah terpetakan," tuturnya.

Sementara Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutannya berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat, agar sertifikat tersebut dijaga dengan baik dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Shandy Aulia Resmi Gugat Cerai David Hernowo, Kuasa Hukum Buka Suara Mengenai Sidang Perdananya

"Saya mengimbau kapada penerima sertifikat untuk bisa menjaga sertifikatnya dengan baik, dan saya juga sangat berterima kasih kepada Kakanwil BPN Provinsi Bali yang telah mengawal selama proses pensertifikatan tanah dan khususnya kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Badung di bawah pimpinan Bapak Heryanto yang sudah berhasil menyelesaikan permohonan masyarakat," ujar Wayan Koster.

Gubernur mengakui, Kantor Pertanahan Badung di bawah kepemimpinan Heryanto telah bekerja dengan cepat dan professional dalam penerbitan sertifikat tanah warga di Kabupaten Badung.

"Terima kasih kepada Kanwil BPN Bali, khususnya BPN Badung yang sudah bekerja secara profesional dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Kabupaten Badung," ungkapnya.*** (Yasril Chaniago)

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X