Sugawa.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memberikan santuna kepada para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Assalafiah Hidayatul Mubarok, Pondok Rajeg dan membagikan takjil kepada pengguna jalan di bilangan Grand Depok City (GDC), Senin (17/4/2023).
Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Mia Banulita, para kepala seksi di Kejari Depok, dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Depok.
Di sambutannya, Kajati Mia Banulita mengatakan rasa terima kasih atas berkenannya pengurus pesantren di kunjungan ini.
"Santunan ini sebagai wujud rasa syukur dan perhatian Kejari Depok kepada para santri sehingga menjadi berkah untuk semua di bulan yang suci ini," ungkap Mia.
Ia juga berdoa dan berharap para santri agar tetap sehat dan menjadi santri yang lebih baik di masa depan.
"Terima kasih untuk pemilik pondok pesantren dan pengurus yang menyambut kami dengan hangat," tutur Mia.
Ucapan terima kasih yang sama disampaikan oleh pengurus pesantren dan sekaligus berharap kejaksaan dan para pegawainya dapat menjadi teladan para santri di kemudian hari. ***(Janter)
Artikel Terkait
PWI dan SMSI Gelar Santunan Anak Yatim
Sambut Ramadhan, PN Depok Tausiah dan Santunan Anak Yatim