Kapolres Metro Tangerang Bubarkan Massa yang Ingin Kuasai Jalan Dahwa, Ini Pesannya

- Sabtu, 15 April 2023 | 12:33 WIB
Kapolres Metro Tangerang bubarkan massa yang ingin kuasai Jalan Dahwa  (istimewa)
Kapolres Metro Tangerang bubarkan massa yang ingin kuasai Jalan Dahwa (istimewa)

 

Sugawa.id – Persoalan Jalan Dahwa di Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kian runcing pasca sejumlah massa yang mengatasnamakan ahli waris pemilik tanah Endang Miharja kembali memaksa ingin menguasai lahan yang mereka klaim. Sementara satpam perusahaan dan warga jalan tersebut berusaha menentang aksi mereka.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho terpaksa turun ke lapangan membubarkan massa yang berkumpul dari Jumat (14/4/2023 hingga Sabtu (15/4/2023) dinihari.

“Saya harap kalian membubarkan diri, sebab saya dapat laporan dari siang kalian berkumpul di sini dan membuat warga resah. Saat ini sedang bulan suci Ramadhan, saya minta kalian membubarkan diri jangan membuat kegaduhan di sini,” ujar Kapolres Metro  Zain Dwi Nugroho kepada dua kelompok yang saling berhadapan.

Baca Juga: Bank Banten KCP Palima Bagikan Takjil Gratis, Komut : Wujud Kepedulian Sosial Perusahaan

Kapolres menyatakan bahwa persoalan Jalan Dahwa sedang ditangani oleh pihak Polres Metro Tangerang dan Pengadilan Negeri Tangerang, maka kedua belah pihak diminta untuk menahan diri. “Saat ini kan perkara ini sedang ditangani Polres Metro Tangerang dan perkara perdatanya sedang berlangsung di pengadilan, jadi saya harap kalian menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, bukan membuat keonaran,” ujar Zain.

Dengan tegas Kapolres Metro Tangerang itu meminta massa dari kedua pihak untuk membubarkan diri. Tepat jam 02.00 WIB, kedua kubu pun segera membubarkan diri.

Sebelumnya  massa dari orang yang mengaku sebagai kuasa dari ahli waris Endang Miharja datang ke Jalan Dahwa, Jumat (14/4/2023) siang. Mereka berniat untuk menguasai tanah, termasuk sebagian besar Jalan Dahwa yang sudah digunakan oleh warga dan perusahaan yang ada di sana selama 40 tahun.

Baca Juga: Hari Ini, Head To Head Manchester City vs Leicester City, Liga Inggris!

Namun aksi mereka dihalang-halangi warga dan satpam perusahaan. Meski tak sempat terjadi bentrok, tapi kumpulan massa tersebut membuat resah orang yang melintas di sana. Sejumlah warga pun ada yang mengadukan persoalan ini ke Polres Metro Tangerang hingga akhirnya Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Nugroho turun langsung ke lapangan untuk membubarkan massa.

Ketua RW 01 Ade Supiana mengatakan menentang aksi orang-orang tak dikenal itu. “Tadi massa dan pengacara ahli waris ngotot untuk melakukan pemagaran, sementara warga dan perusahaan berusaha menentang aksi mereka, sampai massa dibubarkan Kapolres,” ujar Ade.

Ade menyatakan sebenarnya dalam kunjungan DPRD Kota Tangerang beberapa waktu lalu sudah disepakati bahwa tidak akan ada aktivitas apapun di lokasi sampai masalah Jalan Dahwa clear. “Tapi entah mengapa tiba-tiba mereka memaksa untuk menguasai lahan kembali,” tutur tokoh masyarakat ini.

Baca Juga: Ini Wilayah-wilayah yang Dapat Merasakan Gempa Tuban dan Gempa Terbaru di Papua

Beberapa waktu mediasi kasus jalan Dahwa sendiri sidah dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kota Tangerang. Bahkan awal pekan lalu, rombongan Komisi IV yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV Sumarti sudah datang langsung ke lokasi untuk berdialog dengan warga dan pengacara ahli waris.

Ketua Komisi IV DPRD Sumarti menyatakan bahwa tidak boleh ada lagi kegiatan yang berhubungan dengan Jalan Dahwa selama dalam status quo. “Kami minta tak ada kegiatan menguasai jalan Dahwa selama masih statusquo. Kami akan memanggil pihak BPN Kota Tangerang untuk menjelaskan masalah sengketa ini,” ujar Sumiarti.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X