Sugawa.id -Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jakarta Raya memilih Kantor Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta Pusat di bawah kendali Shamy Ardian S.T M.Eng sebagai peraih skor tertinggi zona hijau kualitas tinggi untuk predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022.
Kepala Kantor BPN Jakarta Pusat, Shamy Ardian mengatakan, keberhasilan yang dicapai oleh BPN Jakarta Pusat adalah hasil dari kerja keras semua pegawai, dari mulai tenaga honorer, PPPK dan PNS di lingkungan BPN Jakarta Pusat.
“Ini bukan karena kerja saya sendiri, namun kerja tim dalam memberikan pelayanan yang baik kepada publik,” ujar mantan kepala BPN Kota Cilegon, Banten ini kepada Sugawa.id, Kamis (13/4/2023)..
Baca Juga: Mudik Lebaran Kian Dekat, BPKD Kota Tangerang Ingatkan Jangan Tunda Pembayaran Pajak
Shamy menjelaskan, bahwa aspek-aspek penting dalam peniliaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman berdasarkan fakta di lapangan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada BPN
"Saya sendiri tidak tahu kapan Kantah (Kantor Pertanahan) Jakarta Pusat ini dinilai oleh Ombudsman.Tapi pada prinsipnya, kita berupaya menghadirkan ruang publik berupa ruang tunggu yang nyaman serta pelayanan yang ramah terhadap masyarakat yang datang ke Kantor BPN Jakarta Pusat. Inovasi-inovasi untuk menghadirkan pelayanan yang optimal juga kita lakukan untuk mempercepat dan mempermudah segala urusan dan pengaduan masyarakat,” terangnya.
Diketahui, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh Satker (Satuan Kerja) di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DKI Jakarta yang berhasil membrorong piagam penghargaan sebagai zona hijau kualitas tinggi sebagai predikat kepatuham standar pelayanan publik tahun 2022 dari ORI Perwakilan Jakarta Raya.
Baca Juga: Kadin dan Apindo Sebut Penutupan Jalan Dahwa Jadi Preseden Buruk Iklim Investasi di Tangerang
“Untuk standar kepatuhan pelayanan publik, jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta juaranya. Bahkan, skornya diatas rata rata nasional,” ujar Kepala Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan kepada Sugawa.id usai menyerahkan piagam penghargaan kepada seluruh Kantor Pertanahan se DKI Jakarta dan kepada Kanwil BPN DKI Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Penyerahan piagam penghargaan dari Ombudsman tersebut bertempat di Aula Serba Guna Manahan Manurung Kanwil BPN DKI Jakarta yang dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Wartomo , para Kepala Bidang (Kabid) dan Kabag TU, serta sebagian Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jakarta.
"Ombudsman RI sejak tahun 2014 telah melakukan penilaian kepatuhan terhadap penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta Kementerian dan Lembaga," terang Dedy Irsan.
Baca Juga: Ruas Jalan Nasional Cirabit Rusak Parah, BPJN Banten Disorot, Ini Kata ITW
Mantan kepala Ombudsman Banten ini menjelaskan, penilaian ini bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah terjadinya maladministrasi.
Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik pada tahun 2022 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia kepada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten dengan periode pengambilan data dari bulan Juni hingga Oktober 2022.
Artikel Terkait
Beredar Kabar Kepala BPN Jakarta Timur akan Dinonaktifkan, Ini Kata Irjen ATR/BPN
Bukan Dinonaktifkan, Kepala BPN Jakarta Timur Malah Lolos Seleksi Pejabat Eselon 2 Kementerian ATR BPN
Kepala BPN Jaktim Diperiksa KPK, Pegawai Gelar Pengajian
Kepala BPN Jakarta Timur Dinonaktifkan dari Jabatan
Nama Baik Kepala BPN Jaktim Harus Dipulihkan, Jika...
Heri Mulianto Jadi Plh Kepala BPN Jakarta Timur
Gantikan Sudarman Harjasaputra, Dony Novantoro akan Dilantik Jadi Kepala BPN Jakarta Timur
Dony Novantoro Siap Selesaikan Residu PTSL dan Tuntaskan PSN di BPN Jaktim
Sebanyak 25 Bidang Tanah Jalan Tol Cijago Masih Diproses, Ini Penjelasan BPN Depok
Bagikan 1.407 Sertifikat PTSL, BPN Kabupaten Tangerang Diapresiasi