Sugawa.id -Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Banten, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan ruas jalan nasional Cikande (Asem) hingga batas Kota Rangkasbitung (Cirabit) bisa beres H-10 Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Sejak beberapa waktu lalu ruas Cirabit ini mengalami kerusakan cukup parah sehingga akses transportasi dari Jakarta ke arah Lebak maupun sebaliknya jadi terganggu.
Pelaksana Kegiatan Penanganan Jalan Nasional Cirabit, Ikfa mengatakan penanganan yang saat ini sedang dilakukan adalah rigid beton spot spot hingga rehabilitasli preventif. ”Sekarang sudah mulai kita lakukan pengaspalan setelah sebelumnya kita pasang agregat,” tegas Ikfa.
Dia mengatakan, sebagai bentuk keseriusan penanganan ruas jalan nasional di wilayah 1 Banten, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, agar dapat bersinergi dalam penanganan jalan rusak.
Pihaknya berjanji, penanganan jalan nasional Cikande-Rangkasbitung itu akan dilakukan sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang tertera dalam kontrak kerja. Baik dalam segi kualitas maupun kuantitas, agar umur jalan dapat bertahan lama. "Kami akan memantau terus kinerja kontraktor agar mengutamakan kualitas pekerjaan sehingga umur jalan dapat bertahan lama," tegasnya.
Selama ini menurutnya, kerusakan jalan Cikande-Rangkasbitung disebabkan tingginya mobilitas angkutan pasir yang melebihi tonase, setiap hari melintas di ruas tersebut tanpa adanya tindakan dari aparat yang berwenang, sehingga hal ini menjadi penyebab utama terjadinya kerusakan jalan.
Baca Juga: Ruas Jalan Nasional Cirabit Rusak Parah, BPJN Banten Disorot, Ini Kata ITW
Terkait kerusakan jalan di perlintasan kereta api Citeras, pihaknya akan melakukan perbaikan dan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia, sebagai operator KRL Rangkasbitung-Tanah Abang, Karena tanggungjawab kerusakan jalan di perlintasan rel kereta api menjadi tanggung jawab PT KAI juga.
”Meski tanggung jawab kerusakan jalan di perlintasan kereta api bukan hanya tanggungjawab PUPR, namun PT Kereta Api Indonesia juga,” tandasnya. ***(Yasril Chaniago)
Artikel Terkait
Mutasi ASN Massal di Pemprov Banten Dinilai akan Dibarter Posisi Calon Pj Gubernur, Pengamat Sebut Itu Fitnah
Jangan Sampai Salah, Simak Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023, di Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta
Pertimbangan Teknis BKN Keluar, Pemprov Banten Siap Lakukan Mutasi ASN
Pegiat Anti Korupsi Duga Ada Sekjen Kemendagri Dibalik Rencana Mutasi di Pemprov Banten
Ojat : Rencana Mutasi dan Rotasi PNS Banten Sudah Digodok Selama 3 Bulan
Jayabaya dan WH Sebut Al Muktabar Tak Layak Diajukan Jadi Calon Pj Gubernur Banten
Al Muktabar Kembali Diusulkan Jadi Pj Gubernur Banten, Fadlansyah dan Juri Andrianto Tereliminasi
Mantan Dirjen Otda Apresiasi DPRD Banten Objektif Menilai Kinerja Al Muktabar
BPJN Banten Bakal Hentikan Sementara Pekerjaan di Badan Jalan, Ini Sebabnya
Ruas Jalan Nasional Cirabit Rusak Parah, BPJN Banten Disorot, Ini Kata ITW