Sugawa.id - PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) mengungkapkan water tank atau tangki air 10 juta liter yang dibangun di Jalan Janger RW 12, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok, bukan merupakan yang pertama.
Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) maupun sejumlah daerah lain juga sudah membuat wadah penampuan air yang tidak dipendam sebagian.
"Yang di Jalan Janger Depok bukan yang pertama, tapi Kemen PUPR, Kota Bogor, Ungaran juga sudah buat seperti ini. Pokoknya sudah banyaklah," kata Direktur Operasional (Dirops) PT Tirta Asasta Perseroda, Sudirman melalui selular, Jumat (7/4/2023).
Ia mengatakan PT Tirta Sarana Mulia Teknologi selaku pelaksana juga memiliki spesifikasi dalam pembangunan water tank. Sebab pembangunan water tank ini melalui proses lelang, di mana apabila tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan mustahil menjadi pemenang (pelaksana) pengerjaan.
"Kan memang begitu, jika ada syarat yang ditentukan mana mungkin PT Tirta menjadi pelaksana pengerjaan. Dikerjakan pada 2021 dan selesai pada Mei 2022, sekarang masih tahap pemeliharaan," ungkapnya.
Water tank di Jalan Janger dibangun di lahan yang baru dibebaskan oleh PT Tirta Asasta Perseroda pada 2020 lalu. Namun, Sudirman terkesan meninggikan suara saat ditanya mengenai beli dari siapa maupun anggarannya.
Baca Juga: Polri Ungkap Distribusi Sabu Cair yang Dikendalikan Seorang Napi, Lapas Tangerang Segera Lakukan Ini
"Tim Pembebasan dan Aset PT Tirta Asasta Perseroda yang membebaskan, kok jadi kemana-mana," tutup Sudirman. ***(Janter)
Artikel Terkait
Empat Pelaku Penyekapan Ditangkap Polresta Depok, Ini Modus dan Motifnya
Sidang Lanjutan PT Karabha Digdaya Terhadap Anggota DPRD dan Pemkot Depok Digelar
THR Karyawan Wajib Dibayar pada H-7 Lebaran, Pemkot Depok Lakukan ini bagi Perusahaan yang Bandel
Depok Targetkan 210.974 Anak Peroleh Imunisasi Polio, Ini Penjelasannya
DPC Demokrat Depok Minta Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko Cs, Ini yang Dilakukan Kader di PN
Waduh, Water Tank Tirta Asasta Kota Depok Dikeluhkan Warga, Ini Penyebabnya
KPU Kota Depok Buka Pendaftaran Caleg, Ini Penjelasannya
Kota Depok Kedatangan Ida Dayak, Masyarakat Antusias Datang Demi Dapatkan Pengobatan Gratis!
Sebanyak 25 Bidang Tanah Jalan Tol Cijago Masih Diproses, Ini Penjelasan BPN Depok
Jelang Lebaran, PN Depok Ringankan Hukuman Terdakwa Sabu, Ganja dan Percobaan Pencurian