Sugawa.id - Masih ingatkah kasus penyekapan seorang kontraktor di salah satu hotel di kawasan Kota Depok yang belum dimejahijaukan? Kini, Polres Metro Depok kembali menyelidiki kasus penyekapan terhadap dua orang di sebuah rumah di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, bahwa penyekapan dua orang itu berlangsung pada Senin (27/3/2023).
Berawal dari laporan istri korban ke WhatsApp Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady.
"Sebelumnya ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penyekapan. Yang lapor, istri salah satu korban," kata Yogen di Sukatani, Rabu (29/3/2023).
Dua orang tersebut diduga melakukan penipuan pembelian mobil. Karena mobil yang dijual merupakan mobil salah satu rental.
"Kronologisnya masih kita dalami," ujarnya.
Baca Juga: Buat para Baladewa-baladewi, Jangan Lewatkan Konser 51 Kerajaan Cinta Ahmad Dhani
Terduga pelaku kemudian meminta uang yang telah diberikan agar dikembalikan. Lalu, menyekap dan menganiaya korban di sebuah kediaman yang beralamat di Jalan Chery Raya, Kelurahan Sukatani, Kota Depok.
"Pelaku meminta pertanggungjawaban kepada korban, selama dua hari dengan disertai pemukulan. Nanti kita informasi lagi ya," ujarnya.
Pelaku, masih kata dia, berjumlah empat orang dan berhasil diamankan untuk dimintai keterangan terkait penyekapan terhadap dua orang korban tersebut. *** (Janter)
Artikel Terkait
Polda Metro Bongkar Aksi Sindikat Penipuan Forex Palsu
Pemrov Banten Akan Laporkan Kasus Penipuan Catut Nama Gubernur ke Polisi
Sindikat Penipuan Palawija Ditangkap Polresta Tangerang
Awas, Aksi Penipuan dengan Modus Hipnotis Marak di Pondok Aren
Busyet, Ternyata Hasil Penipuan yang Dilakukan Wahyu Kenzo Capai Rp 9 triliun