Sugawa.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Depok untuk buka puasa secara sederhana.
Hal itu disampaikan terkait Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri tentang Larangan Buka Bersama bagi Pejabat dan ASN.
"Sekadar mengingatkan, di Ramadhan ini ada surat edaran yang disampaikan oleh kementerian, meski secara fisik belum diterima, tapi sudah viral di medsos, kita tunggu fisiknya," ucap Idris, Senin (27/3/2023).
Dirinya meminta jangan berfoya-foya, tidak perlu melangsungkan acara buka puasa yang riang gembira. Misalnya, sebelum atau setelah berbuka, tarawih, kemudian di foto divideokan lalu diviralkan.
Sebab, pola-pola tersebut sedang disoroti. "Tunjukkan kalau kita bisa hidup sederhana sebagai ASN di lingkungan Pemkot Depok," kata Idris.
Masih kata dia, larangan buka puasa bersama tidak berlaku bagi masyarakat. Namun, bila seorang ASN atau pun pejabat diundang ke acara buka puasa bersama yang diadakan oleh warga, Idris memperbolehkan untuk hadir.
"Contohnya, saya ditelepon oleh warga disuruh mampir untuk buka puasa bersama, itu namanya saya tidak mengadakan, tapi saya diundang diajak makan bersama," imbuhnya.
"Sama juga seperti tarling (tarawih keliling) yang kita adakan tarlingnya, lainnya urusan masyarakat," tambah Idris. ***(janter)
Artikel Terkait
JPU Dakwa Pasal Berlapis Pembunuh Anak Kandung di Depok
Kejari Depok Lelang Barang Rampasan secara Langsung dan Elektronik
Sambut Ramadhan, PN Depok Tausiah dan Santunan Anak Yatim
Memasuki Ramadhan, Wakil Wali Kota Depok Sebut Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Masih Wajar
Masjid Tertua di Depok, Mana Sajakah?
Disdik Depok Keluarkan Aturan KBM Selama Ramadhan
Kota Depok Buka Program Wirausaha Baru, Ini Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi