Kota Depok Buka Program Wirausaha Baru, Ini Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 18:09 WIB
Pemerintah Kota  (Pemkot) Depok melalui  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok membuka program wirausaha baru (WUB) sebanyak 1.750 orang dan 350 di antaranya perempuan khususnya warga ber-KTP (kartu tanda penduduk)  Depok, Jawa Barat.  (Sugawa/Janter)
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok membuka program wirausaha baru (WUB) sebanyak 1.750 orang dan 350 di antaranya perempuan khususnya warga ber-KTP (kartu tanda penduduk) Depok, Jawa Barat. (Sugawa/Janter)


Sugawa.id - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok membuka program wirausaha baru (WUB) sebanyak 1.750 orang dan 350 di antaranya perempuan khususnya warga ber-KTP (kartu tanda penduduk)  Depok, Jawa Barat. 

Kepala DKUM Kota Depok Dede Hidayat mengungkapkan bahwa program ini merupakan tahun kedua dan diharapkan lahir para wirausahawan yang kompeten.

Untuk masyarakat yang berminat menjadi WUB tentunya ada sejumlah persyaratan. Di antaranya, KTP/KK Depok, usia 17-54 tahun, bukan ASN atau anggota TNI/Polri, memiliki Nomor Induk Berusaha minimal 0 bulan. 

Baca Juga: Gelar Ngembak Geni, Ratusan Umat Hindu Padati Pelataran Candi Badut Kabupaten Malang

"Kemudian memiliki profil usaha (bagi yang telah berusaha) atau proposal usaha (bagi yang belum berusaha)," kata Dede, Sabtu (25/3/2023).

"Bagi yang mau mendaftar bisa mengunjungi link pendaftaran https://umkmdkrens.depok.go.id atau menghubungi nomor 085810380764, atau bisa cek Instagram @dkumdepok untuk informasi lebih jelas," tambahnya. ***(Janter)

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X