Sugawa.id - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok membuka program wirausaha baru (WUB) sebanyak 1.750 orang dan 350 di antaranya perempuan khususnya warga ber-KTP (kartu tanda penduduk) Depok, Jawa Barat.
Kepala DKUM Kota Depok Dede Hidayat mengungkapkan bahwa program ini merupakan tahun kedua dan diharapkan lahir para wirausahawan yang kompeten.
Untuk masyarakat yang berminat menjadi WUB tentunya ada sejumlah persyaratan. Di antaranya, KTP/KK Depok, usia 17-54 tahun, bukan ASN atau anggota TNI/Polri, memiliki Nomor Induk Berusaha minimal 0 bulan.
Baca Juga: Gelar Ngembak Geni, Ratusan Umat Hindu Padati Pelataran Candi Badut Kabupaten Malang
"Kemudian memiliki profil usaha (bagi yang telah berusaha) atau proposal usaha (bagi yang belum berusaha)," kata Dede, Sabtu (25/3/2023).
"Bagi yang mau mendaftar bisa mengunjungi link pendaftaran https://umkmdkrens.depok.go.id atau menghubungi nomor 085810380764, atau bisa cek Instagram @dkumdepok untuk informasi lebih jelas," tambahnya. ***(Janter)
Artikel Terkait
DPUPR Kota Depok Perbaiki Jalan Dipo, Jalan Rusak Lainnya Sedang Dijadwalkan
Lagi, Anggota DPRD Kota Depok Digugat Perbuatan Melawan Hukum
43 IKM di Depok Didorong Punya Sertifikat Halal
Amar Putusan Tak Muat Kerugian Negara, Kejari Depok Ajukan Kasasi
JPU Dakwa Pasal Berlapis Pembunuh Anak Kandung di Depok
Kejari Depok Lelang Barang Rampasan secara Langsung dan Elektronik
Sambut Ramadhan, PN Depok Tausiah dan Santunan Anak Yatim
Memasuki Ramadhan, Wakil Wali Kota Depok Sebut Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Masih Wajar
Masjid Tertua di Depok, Mana Sajakah?
Disdik Depok Keluarkan Aturan KBM Selama Ramadhan