Ganjil-Genap Kota Bogor Berlaku Hingga 26 Maret 2023. Berikut Penjelasannya...

- Rabu, 22 Maret 2023 | 02:04 WIB
Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap menuju Puncak, Bogor mulai Selasa kemarin, 21 Maret 2023 hingga Minggu mendatang, 26 Maret 2023. (Humas Polres Bogor)
Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap menuju Puncak, Bogor mulai Selasa kemarin, 21 Maret 2023 hingga Minggu mendatang, 26 Maret 2023. (Humas Polres Bogor)

Sugawa.id - Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap menuju Puncak, Bogor mulai Selasa kemarin, 21 maret 2023 hingga Mnggu 26 Maret 2023.

Sistem ganjil genap ini dilakukan karena rangkaian libur Hari Raya Nyepi, cuti bersama, dan akhir pekan.

"Hari ini satu hari sebelum libur nasional (Nyepi), kemudian di hari Kamis itu masih cuti bersama, hari Jumat juga satu hari menjelang weekend. Jadi dari sore ini (Selasa, 21 maret 2023 )hingga Minggu pagi kita lakukan sistem ganjil genap,” jelas KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Selasa (21/3/2023).

Ia juga menuturkan, kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021
Sesuai dengan hal itu, penerapan sistem ganjil genap (gage) dimulai satu hari sebelum hari libur.

Dengan diberlakukannya sistem ganjil genap ini, kendaraan yang berplatpol tidak sesuai akan diputarbalikan oleh petugas.

Namun seperti biasanya untuk jalur wisata puncak Bogor, ada kebijakan bersifat Situasional yaitu kepolisian akan menerapkan kebijakan one way (satu arah). jika volume kendaraan terjadi peningkatan dan terjadi kemacetan.

Meski sistem ganjil-genap telah diberlakukan.
namun jika volume kendaraan tidak ramai dan lancar maka tidak akan di berlakukan sistem satu arah. ***(Amos Aria Putra)

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Tags

Terkini

X