Kejari Depok Lelang Barang Rampasan secara Langsung dan Elektronik

- Jumat, 17 Maret 2023 | 18:26 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan melaksanakan lelang sejumlah barang rampasan negara perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Rencananya, lelang itu akan dilaksanakan secara langsung di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok dan lelang ektronik (e-auction). (Sugawa/Janter)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan melaksanakan lelang sejumlah barang rampasan negara perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Rencananya, lelang itu akan dilaksanakan secara langsung di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok dan lelang ektronik (e-auction). (Sugawa/Janter)

Sugawa.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan melaksanakan lelang sejumlah barang rampasan negara dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Rencananya, lelang itu akan dilaksanakan secara langsung di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok dan lelang ektronik (e-auction).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Mia Banulita, melalui Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan, Muhamad Adib Adam mengatakan, bahwa Kejari Depok melaksanakan lelang  berdasarkan Surat Keputusan Kajari Nomor : KEP-11/M.2.20/Es.3/03/2023 tanggal 14 Maret 2023 dan surat dari Kepala KPKNL Bogor Nomor : S-1243/KNL.0803/2023 tanggal 01 Maret 2023 perihal Penyampaian Laporan Penilaian pada Kejari Depok. 

"Itulah dasar kami (Kejari Depok) melakukan lelang secara langsung maupun elektronik (e-auction)," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Pembahasan RUU PPRT Jangan Dipolitisasi, Ini Saran Mantan Ketua LBH Jakarta

Untuk lelang penjualan langsung, kata Mia, ada 21 handphone berbagai merek mulai dari Samsung, Nokia, Xiaomi, Infinix, Realme, Vivo dan Oppo. Selain itu,  Scoopy tahun 2016 berikut Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK0,  Suzuki Satria FU berikut STNK, Toyota/ Kijang Super KF 80 LONG Bensin tahun 1998 berikut STNK, 1 unit angkot, dan barang rampasan negara berupa limbah padat eks 2 unit sepeda motor dengan berat 180 kilogram.

"Ini akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Maret 2023 di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok, Jalan Sersan Pancoran Mas, Kota Depok," imbuhnya.

Bagi masyarakat yang ikut dalam lelang, sambungnya, ada sejumlah persyaratan. Yakni, peserta penjualan langsung dianggap telah mengetahui keberadaan dan kondisi objek yang dijual (kondisi apa adanya), cara penawaran dilakukan dengan harga yang telah ditentukan oleh panitia sesuai harga limit, sebelum hasil penjualan langsung dibayar lunas oleh pemenang maka barang tidak dapat diambil, peminat dapat melihat langsung, peserta lelang harus memberikan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP0 dan materai Rp 10.000.

Baca Juga: Kirab Ogoh-Ogoh sebagai Tradisi Masyarakat Hindu untuk Menyambut Hari Raya Nyepi, Ini Maknanya

"Itulah syaratnya bagi masyarakat mau ikut lelang langsung," ujarnya. 

Sementara untuk lelang secara e-auction, masih kata dia, peserta bisa mengakses domain https ://lelang.go.id. Mengenai barang rampasan negara yang akan dilelang secara elektronik, menurutnya, ada enam kendaraan roda empat berbagai jenis. Yakni, Honda Jazz, Suzuki Pick Up, dua unit Honda HRV, Honda Jazz RS, dan motor Harley Davidson.

"Itulah barang yang akan dilelang secara online melalui https : //lelang.go.id. Batas akhir penawaran pukul 14.00 Wib ," pungkasnya.***(Janter)

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Disdik Depok Keluarkan Aturan KBM Selama Ramadhan

Jumat, 24 Maret 2023 | 23:53 WIB

Masjid Tertua di Depok, Mana Sajakah?

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:57 WIB

Kepala BPN Jakarta Timur Dinonaktifkan dari Jabatan

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:50 WIB
X