Kepala Desa Bantah Jayabaya Serobot Tanah Warga, Laporan ke Polda Salah Alamat

- Jumat, 17 Maret 2023 | 06:34 WIB
 Iyas, Kepala Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Iyas memberikan keterangan kepada wartawan l. (Ist)
Iyas, Kepala Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Iyas memberikan keterangan kepada wartawan l. (Ist)

Sugawa.id - Adanya upaya pembunuhan karakter dan fitnah terhadap tokoh masyarakat Provinsi Banten oleh segelintir oknum di media sosial yang menuding Mulyadi Jayabaya (JB) menyerobot tanah warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, dibantah oleh kepala desa (Kades) dan ketua RT (Rukun Tetangga) setempat.

Kades Jayasari, Iyas membantah semua tuduhan warga yang melaporkan Mulyadi Jayabaya ke polda banten yang tercatat atas nama Satam dengan nomor LP/B/67/III/2023/SPKT I.DITRESKRIMUM/polda banten yang diajukan pada Selasa, 14 Maret 2023 lalu itu.

Apalagi, dalam laporan itu tertera dugaan penyerobotan lahan milik 15 orang yang terjadi pada April tahun 2021 sehingga diklaim warga mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar.

Baca Juga: Diduga Mengandung Bahan Dilarang, BPOM Berhasil Amankan Pabrik Kosmetika Ilegal di Jakarta Utara

Iyas, kades Jayasari kepada sejumkah wartawan mengatakan, Satam salah seorang warga yang melaporkan JB ke polda banten terkait tudingan penyerobatan lahan warga adalah salah alamat. Sebab, dalam hal ini JB sama sekali tidak terlibat dalam soal beli lahan warga tersebut.

"Tudingan Satam soal penyerobatan lahan oleh pak JB salah alamat. Karena Satam jual belinya dengan saya. Dan tanah yang diklaim Satam telah diserobot oleh JB itu lahannya telah saya bayar Rp 110 juta dengan pembayaran dua kali. Pertama di rumah saya dan kedua di rumah Satam dengan disaksikan banyak orang dan kwitansi berikut foto penyerahan uang pembayaran pun ada," terang Iyas kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/3/ 2023).

Kades mengaku terkejut dengan ulah salah satu warganya bernama Satam yang melaporkan JB ke polda banten dengan tudingan penyerobotan tanah.

Baca Juga: Akhir Maret Mendatang, Hasil Pemeriksaan Merkuri Keluar

 "Jangankan pak JB, saya pun siap menghadapi Satam di polda banten, karena memang telah saya bayar. Saya telah beberapa kali mendatangi rumahnya untuk mengklarifikasi soal ini tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah," ujarnya. 

Iyas mengatakan, awalnya belasan warga yang menawarkan lahannya untuk di jual ke JB yang dijadikan lahan lokasi galian pasir dengan menyerahkan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan warga kepada ketua RT 08/04 bernama Juman.

"Nah bagi warga yang lahannya cocok dan bukti kepemilikan tanahnya sudah lengkap telah dibayar. Sedangkan bagi lahannya yang belum lengkap maka belum dibayar dan lahannya pun tidak dipakai. Sementara yang tidak dibeli karena tanahnya tidak cocok untuk galian pasir," ungkapnya.

Baca Juga: Dinas PUPR Banten Alokasikan Rp 327 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan

Dia juga mengimbau kepada pihak-pihak luar yang tidak mengetahui duduk persoalan jangan memprovokasi warganya dengan JB. Karena selama ini hubungan warga dengan JB terjalin cukup baik.

Hal senada juga dikatakan Ketua RT 08/04 Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga Juman. Kata dia, untuk tanah Satam telah dibayar lunas sejak tahun 2021.

Halaman:

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Disdik Depok Keluarkan Aturan KBM Selama Ramadhan

Jumat, 24 Maret 2023 | 23:53 WIB

Masjid Tertua di Depok, Mana Sajakah?

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:57 WIB

Kepala BPN Jakarta Timur Dinonaktifkan dari Jabatan

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:50 WIB
X