Proses Penentuan Pj Sekda Banten Terkesan Berbelit-belit, Tiga Nama Calon Kembali Diusulkan ke Kemendagri

- Kamis, 16 Maret 2023 | 09:59 WIB
Penjabat  (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar kembali mengajukan usulan tiga nama calon Pj Sekretaris Daerah (Sekda) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Sugawa/Yasril Chaniago)
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar kembali mengajukan usulan tiga nama calon Pj Sekretaris Daerah (Sekda) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Sugawa/Yasril Chaniago)

Sugawa.id- Proses penentuan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten menggantikan M Tranggono yang telah habis masa jabatannya 23 Februari 2023 lalu dinilai lamban dan terkesan seolah berbelit-belit. Keterlambatan penggantian Pj Sekda Banten ini menuai kegaduhan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kegaduhan muncul karena berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, masa jabatan Pj Sekda maksimal 9 bulan. Namun, jabatan Pj Sekda Banten M Tranggono baru diganti dengan pelaksana harian (Plh) beberapa hari lalu, hanya untuk meredam kegaduhan.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten Virgojanti sebagai Plh Sekda Banten. Jabatan Plh Sekda ini hanya sementara untuk mengisi kekosongan jabatan.

Baca Juga: Jadwal Ramadhan Antara NU dan Muhammadiyah Kerap Berbeda, Ini Penjelasannya

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sugawa.id, berbelit-belitnya birokrasi proses penentuan Pj Sekda Banten ini karena nama yang diajukan Pj Gubernur Banten Al Muktabar sebelum masa jabatan Pj Sekda M Tranggono habis, ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penolakan itu terjadi karena nama yang diajukan hanya satu orang yakni Virgojanti yang sekarang ditunjuk menjadi Plh Sekda Banten. Kemendagri meminta agar usulan nama calon Pj Sekda Banten harus tiga orang. Tidak hanya itu, Virgojanti yang diusulkan menjadi Pj Sekda Banten menggantikan M Tranggono pada saat itu, memegang beberapa jabatan sekaligus yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta komisaris Bank Banten.

Penentuan Plh Sekda Banten Virgojanti sebenarnya tidak perlu dilakukan, kalau Pj Gubernur Banten Al Muktabar sebelumnya mengambil langkah cepat mengantisipasi habisnya masa jabatan Pj Sekda Banten M Tranggono. Proses penentuan Pj Sekda Banten menjadi panjang dan berbelit-belit karena adanya kesalahan dalam proses pengajuan usulan nama calon Pj Sekda ke Kemendagri.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Kirim Tiga Nama Sebagai Calon Pj Sekda ke Kemendagri, Ini Nama-namanya

Saat ini kembali beredar informasi adanya tiga nama pejabat eselon 2 di lingkungan Pemprov Banten sudah diusulkan ke Kemendagri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk menjadi Pj Sekda Banten.

Informasi yang diperoleh dari salah seorang pejabat yang mengetahui adanya usulan tersebut mengungkapkan, ada tiga nama pejabat eseon 2 yang sudah diusulkan oeh Pj Gubernur kepada Mendagri Tito Karnavian.

Ketiga nama pejabat eselon 2 tersebut adalah, Plh Sekda Virgojanti selaku kepala Dinas DPMPTSP Banten dan Komisaris Bank Banten.

Baca Juga: Nani Wijaya, Aktris Peraih Dua Piala Citra Meninggal Dunia

Selain itu, nama yang ikut diusulkan untuk menjadi Pj Sekda adalah pejabat senior di Pemprov Banten yang juga kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Banten. Yaitu, Deden Apriandhi yang juga mantan kepala Biro Humas Pemprov Banten, kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Banten dan pernah menjabat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Banten.

Nama lain yang ikut diusulkan untuk mendapatkan rekomendasi dari Mendagri adalah, Mahdani yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Banten yang juga mantan Plt Kepala Biro Bina Perekonomian di Setda Banten.

Halaman:

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Disdik Depok Keluarkan Aturan KBM Selama Ramadhan

Jumat, 24 Maret 2023 | 23:53 WIB

Masjid Tertua di Depok, Mana Sajakah?

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:57 WIB

Kepala BPN Jakarta Timur Dinonaktifkan dari Jabatan

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:50 WIB
X