Sugawa.id-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar akhirnya menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Virgojanti menggantikan Pj Sekda M Tranggono yang telah habis masa jabatannya sejak 23 Februari 2023 lalu.
Langkah Al Muktabar dinilai lamban karena seharusnya penggantian Pj Sekda Banten sudah dilakukan sejak 23 Februari 2023 lalu. Landasan hukumnya adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Dalam Prepres Nomor 3 Tahun 2018 diatur bahwa masa jabatan Pj Sekda maksimal 9 bulan dan tidak bisa diperpanjang lagi. Al Muktabar dinilai tidak menaati peraturan yang ada, karena baru mengganti Pj Sekda pada hari ini, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Waduh, di Tengah Perang Rusia-Ukraina, Putin Dikhianati Orang Dekatnya
Plh Sekda Banten yang ditunjuk Pj Gubernur Al Muktabar ini sebenarnya dinilai kurang patut karena yang bersangkutan mengemban beberapa jabatan sekaligus.
Apalagi, Virgojanti yang jabatan definitifnya adalah kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten terbilang orang baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Virgojanti selain menjabat sebagai kepala DPMPTSP, juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta komisaris Bank Banten. Namun, setelah ditunjuk menjadi Plh Sekda Banten, jabatan Plt kepala Dinas PMD Banten itu digantikan oleh Usman yang sebelumnya menjadi Plt Inspektorat Banten.
Baca Juga: Sosok Daniel Soekarno, Anak Mantan TKW Viral Karena Wajah Rupawannya
"Betul barusan disampaikan dalam rapim (rapat pimpinan) oleh Pak Tranggono bahwa ibu Virgojanti yang jadi Plh sekda," ungkap seorang pejabat eselon 2 Pemprov Banten kepada sugawa.id, Senin (13/3/2023).
Selainjutnya, Tranggono dimutasi menjadi Plt Inspektorat dan Plt Inspektorat Usman menjadi Plt kepala Dinas PMD Banten.
Menanggapi penunjukan Virgojanti menjadi Plh Sekda Banten, Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Ikhsan Ahmad mengatakan Pj Gubernur Banten mengalami krisis kepercayaan terhadap pejabat lain di Banten.
Baca Juga: Dituding Tebar Fitnah, Mantan Bupati Lebak Laporkan Sejumlah Pemilik Akun Medsos ke Polda Banten
“Tumpuan pengganti Pj Sekda Banten akhirnya kepada orang-orang itu saja,” tandas Ikhsan.
Artikel Terkait
Heboh Jabatan Pj Sekda Banten Kedaluwarsa, Kemendagri Buka Suara, Bagaimana Nasib M Tranggono?
Penjabat Sekda Banten Tak Lagi Diberi Wewenang Disposisi, Ini Penyebabnya
Masa Jabatan Pj Sekda Banten Kedaluwarsa, Al Muktabar Bergeming, Sekretaris DPD PDIP Katakan Ini
Masa Jabatan Kedaluwarsa, Pj Sekda Banten M Tranggono Terindikasi Salahgunakan Wewenang, Ini Penjelasannya
Mantan Jubir Pj Gubernur Al Muktabar akan Gugat Status Pj Sekda Banten, Ini Alasannya
Lucu ! Al Muktabar Sebut Status Pj Sekda Banten Informasi Dikecualikan, Begini Respon Komisi Informasi
Beredar Kabar Pj Sekda Banten M Tranggono Turun Takhta Jadi Plh, Kok Diam-Diam?
Tak Percaya Pejabat Lain, Jabatan Pj Sekda Banten Bakal Diperpanjang, Ini Kata Akademisi
Polemik Soal Masa Jabatan Pj Sekda Banten M Tranggono, Dua Akademisi Ini Berbeda Pendapat
Beredar Isu Tranggono Diganti, Ini Tiga Nama Kandidat yang Bakal Menggantikannya Sebagai Pj Sekda Banten