Kepala DPMPTSP Banten Ditunjuk sebagai Plh Sekda, Pengamat: Ini Bukti Al Muktabar Tidak Percaya Pejabat Lain

- Senin, 13 Maret 2023 | 14:15 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten  Virgojanti  ditunjuk  menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten  menggantikan Penjabat (Pj) Sekda Banten M Tranggono  (Dokumen pribadi Virgojanti)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten Virgojanti ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten menggantikan Penjabat (Pj) Sekda Banten M Tranggono (Dokumen pribadi Virgojanti)

 

 

Sugawa.id-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar akhirnya menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda)  Virgojanti menggantikan Pj Sekda M Tranggono yang telah habis masa jabatannya sejak 23 Februari 2023 lalu.

Langkah Al Muktabar dinilai lamban karena seharusnya penggantian Pj Sekda Banten sudah dilakukan sejak 23 Februari 2023 lalu. Landasan hukumnya  adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Dalam Prepres Nomor 3 Tahun 2018 diatur bahwa masa jabatan Pj Sekda maksimal 9 bulan dan tidak bisa diperpanjang lagi. Al Muktabar dinilai tidak menaati peraturan  yang ada, karena baru mengganti Pj Sekda pada hari ini, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Waduh, di Tengah Perang Rusia-Ukraina, Putin Dikhianati Orang Dekatnya

Plh Sekda Banten  yang ditunjuk Pj Gubernur Al Muktabar ini sebenarnya dinilai kurang patut karena yang bersangkutan mengemban beberapa jabatan sekaligus.

Apalagi, Virgojanti yang jabatan definitifnya adalah kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten  terbilang orang baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Virgojanti selain menjabat sebagai kepala DPMPTSP, juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan  Masyarakat  dan Desa (PMD) serta komisaris Bank Banten. Namun, setelah ditunjuk menjadi Plh Sekda Banten, jabatan Plt kepala Dinas PMD Banten itu digantikan  oleh Usman yang sebelumnya menjadi Plt Inspektorat Banten.

Baca Juga: Sosok Daniel Soekarno, Anak Mantan TKW Viral Karena Wajah Rupawannya

"Betul barusan disampaikan dalam rapim (rapat pimpinan)  oleh Pak Tranggono bahwa ibu Virgojanti yang jadi Plh sekda," ungkap seorang pejabat eselon 2 Pemprov Banten kepada sugawa.id, Senin (13/3/2023).

Selainjutnya, Tranggono dimutasi menjadi Plt  Inspektorat dan Plt  Inspektorat Usman menjadi Plt kepala Dinas PMD Banten.

Menanggapi penunjukan Virgojanti menjadi Plh Sekda Banten, Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Ikhsan Ahmad  mengatakan Pj Gubernur Banten mengalami krisis kepercayaan terhadap pejabat lain di Banten.

Baca Juga: Dituding Tebar Fitnah, Mantan Bupati Lebak Laporkan Sejumlah Pemilik Akun Medsos ke Polda Banten

“Tumpuan pengganti Pj Sekda Banten akhirnya kepada orang-orang itu saja,” tandas Ikhsan.

Halaman:

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Disdik Depok Keluarkan Aturan KBM Selama Ramadhan

Jumat, 24 Maret 2023 | 23:53 WIB

Masjid Tertua di Depok, Mana Sajakah?

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:57 WIB

Kepala BPN Jakarta Timur Dinonaktifkan dari Jabatan

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:50 WIB
X