sugawa.id - Empat narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya dilaporkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah serta Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.
Sebelumnya, Jumat (3/3) kira-kira pukul 22.00 WIB ke empat napi itu kabur dengan memanjat tembok lapas. Petugas telah melakukan pengejaran intensif pada keempat warga binaan itu.Baca Juga: Gandeng Jepang untuk Percepat Eksekusi Proyek Transisi Energi, PLTU Dipensiunkan, Ini Alasan PT PLN
Mereka yang kabur bernama Abdul Rahman bin Rajali dengan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan, Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi bin Johandi dengan tindak pidana pembunuhan, Prihartono bin Lili dengan tindak pidana pembunuhan, serta Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Pihak Lapas juga melakukan langka koordinasi dengan keluarga juga masyarakat serta sekitar tempat narapidana itu sebelumnya tinggal.Baca Juga: Di Hari Pers, Ganjar AnjurkanJurnalis Bersinergi dengan Pegiat Medsos
"Kami juga telah memasukkan keempat narapidana ini dalam Daftar Pencarian Orang. Juga membentuk tim pencarian narapidana," ujar Kepala Lapas Palangka Raya Chandran.Lestyono.
Menurut Chandran, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah juga sudah meminta keterangan dari beberapa pihak termasuk warga binaan, petugas jaga hingga Pegawai Lapas Palangkaraya terkait kaburnya keempat warga binaan mereka.
Kesemua pihak itu telah mengklaim tidak ada keterlibatan petugas jaga untuk meloloskan para narapidana.
"Kami masih melakukan pendalaman tentang modus operandinya. Juga keterangan warga binaan lainnya, keluarga warga binaan hingga petugas. Ini murni upayan melarikan diri dari keempat narapidana," kata Chandran melalui rilisnya kepada media, Minggu (5/3).
Masyarakat juga diharapkan tidak melindungi dan menyembunyikan narapidana yang kabur itu. Dia mengharapkan kepada pihak yang memiliki info tentang keempat napi diharapkan segera menghubungi Lapas Palangka Raya," pungkasnya. ***