Sugawa.id - Sekjen Mata Hukum, Muksin Nasir menyoroti rotasi dan mutasi pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Lebak (Kajari) yang baru di Banten. Kajari yang menjadi sorotan yaitu Lebak, dari pejabat lama Sulvia Triana Hapsari kepada pejabat baru, Mayasari.
Menurut Muksin, pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Lebak tersebut kurang tepat karena Mayasari yang berasal dari golongan III A seharusnya dirotasi ke Kejaksaan Negeri tipe A. Tapi yang terjadi dia malah dimutasi sebagai Kajari Lebak yang merupakan tipe B.
"Kajari Lebak Mayasari yang baru, dia golongan pangkatnya tipe A, tapi malah dirotasi ke Kejaksaan Negeri Lebak yang merupakan tipe B. Harusnya dia menjabat Kajari tipe A," kata Sekjen Mata Hukum, Muksin Nasir, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga: Video Guru Pukul Murid Karena Merokok di Kelas Kembali Viral, Ini Reaksi Nitizen
Lebih lanjut, kata Muksin, dia meyakini mutasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap Mayasari bukan promosi melainkan ada sesuatu yang tidak kita ketahui di internalnya pada saat menjabat di Bangka Selatan. "Bisa jadi ada sesuatu pada saat ia menjabat Kajari di Bangka Selatan," tutur Muksin.
Sebelum meniti karir sebagai Kajari Bangka Selatan Toboali, perempuan berpangkat melati tiga di pundak tersebut juga sempat menjabat sejumlah posisi strategis di Jakarta sampai Banten.
Perempuan kelahiran Tanjung Karang 22 Mei 1971 ini, sudah lebih dua tahun menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan (Basel) sejak 09 Juni 2020 lalu.
Baca Juga: Ikut Inacraft 2023, UMKM Binaan PLN Siap Masuk Pasar Dunia
Untuk diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi, mutasi, dan promosi ratusan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungannya. Di antaranya lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada pada Kejati Banten.
Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-54/C/01/2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono pada Rabu (25/1). ***(Moh Jumri)
Artikel Terkait
Mantan Ketua MK Sebut Sengketa Pemilu Punya Peradilan Sendiri, Bukan Pengadilan Negeri
Aduh Komite Pemberantasan Mafia Hukum Minta KPK Selidiki Hakim-Hakim Ini, Ada Apa?