Sugawa.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) akan memperbaiki 2.211 rumah tidak layak huni (RTLH).
Ribuan RTLH itu tersebar di 11 Kecamatan Kota Depok. Namun tidak semua kelurahan di Kecamatan Kota Depok mendapat jatah perbaikan RTLH.
Koordinator Peningkatan Pengembangan Kualitas Kawasan Permukiman Disrumkim Kota Depok, Wahyu Hidayat mengutarakan, dari jumlah 63 kelurahan yang berada di 11 Kecamatan Kota Depok ada yang tidak memperoleh perbaikan RTLH.
Baca Juga: Di Rakornas BNPB, Kapolri Bicara Langkah Konkrit Manajemen Risiko Bencana
"Hanya 57 kelurahan yang ada di 11 Kecamatan Kota Depok. Jadi, ada 6 kelurahan yang tidak memperoleh perbaikan RTLH," ucap Wahyu di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2023).
Wahyu menjelaskan, pengerjaan perbaikan RTLH tersebut belum dimulai karena saat ini masih tahap verifikasi. Namun ada empat kecamatan yang akan terlebih dahulu dilakukan perbaikan.
Sebab, di empat kecamatan tersebut jumlah RTLH yang akan diperbaiki di bawah 100 unit. "Perkiraan perbaikannya setelah Idulfitri. Sedangkan di tujuh kecamatan lainnya diperkirakan Agustus mendatang," imbuhnya.
Masih kata Wahyu, empat kecamatan yang akan diperbaiki sehabis lebaran di antaranya, Kecamatan Cilodong, Kecamatan Cinere, Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojong Sari.***(Janter)
Artikel Terkait
Ada 9 Jabatan Plt Eselon 2 di Pemprov Banten Hari Ini Diganti, Mau Tahu Siapa Saja Orangnya?
Setelah 28 Tahun Menanti, Warga Kota Bogor Sambut Piala Adipura dengan Sukacita
Awas! Motor Berknalpot Racing Dilarang Masuk Kompleks Kayu Manis Bogor, Begini Alasannya
Gencarkan Pajak, BPKD Kota Tangerang Buka Stan Konsultasi hingga Gunakan Aplikasi SIMPAD
Heboh Jabatan Pj Sekda Banten Kedaluwarsa, Kemendagri Buka Suara, Bagaimana Nasib M Tranggono?
Jelang Mutasi dan Rotasi di Pemprov Banten, Tempat Keramat dan ‘Orang Pintar’ Ramai Didatangi Oknum PNS