PN Depok Dikunjungi Mahasiswa Darwin University

- Selasa, 31 Januari 2023 | 20:26 WIB

pengadilan Negeri (PN) depok menerima kunjungan mahasiswa Darwin University Faculty of Law Australia. (foto-foto: sugawa.id)

 

Sugawa.id - pengadilan Negeri (PN) depok menerima kunjungan mahasiswa Darwin University Faculty of Law Australia dalam rangka study tour, Selasa (31/1/2023). Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Universitas Indonesia Fakultas Hukum.


Di kunjungan tersebut, para mahasiswa di bawah pimpinan Profesor David Price secara bergiliran bertanya perihal fungsi dan sistem serta teknis penanganan perkara yang ditangani PN depok. Diantaranya, soal penanganan bagi residivis hingga perkara yang melibatkan anak baik itu sebagai pelaku maupun korban. 


"Untuk penanganan residivis sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia akan dijatuhkan hukuman secara maksimal. Misalnya, dalam perkara narkotika si terdakwa telah menjalani hukuman namun terlibat kasus lagi maka akan ditambahkan sepertiga dari ancaman hukumnya," ujar Wakil Ketua PN depok, Andi Cakrawala dalam diskusi di Ruang Sidang Utama PN depok


-
-
Mengenai kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), kata Andi, ada perbedaan dengan penanganan perkara pidana terhadap orang dewasa. Sebab, penanganan perkara pidana terhadap anak diatur sendiri di dalam peraturan yang mengaturnya. Yakni, UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UU No.3 tahun 1997 tentang Peradilan Anak. 


Lalu, UU No.35 tahun 2014 tentang Perubahan peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, PP No.65 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang berumur 12 tahun, Peraturan Mahkamah Agung No.4 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Jaksa AgungNo.06/AJ.A/04/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi. "Untuk ABH kita harus lebih cepat sesuai UU yang berlaku. pengadilan juga bisa melakukan restorative justice," sebutnya.


Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua PN didampingi Divo Ardianto dan Andry Eswin yang merupakan Juru Bicara PN depok.  


Sebelum  berdiskusi, para mahasiswa dari Darwin University Faculty of Law Australia diberikan video profil PN depok dan teknis penanganan perkara menurut hukum acara yang berlaku di Indonesia. 


Selain itu, para mahasiswa diajal berkeliling untuk melihat jalannnya persidangan yang sedang berlangsung serta sarana dan prasarana yang ada di PN depok.(ter)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Disdik Depok Keluarkan Aturan KBM Selama Ramadhan

Jumat, 24 Maret 2023 | 23:53 WIB

Masjid Tertua di Depok, Mana Sajakah?

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:57 WIB

Kepala BPN Jakarta Timur Dinonaktifkan dari Jabatan

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:50 WIB
X