Disrumkim dan Kontraktor Belum Tanggungjawab Hilangnya Saluran, Wakil Ketua Komisi C : Tidak Boleh Hilang

- Rabu, 2 November 2022 | 23:45 WIB

Pembangunan Taman Musik yang berlokasi di Kecamatan Sukmajaya, Kota depok. (foto-foto: sugawa.id)

 

Sugawa.id - Tanggungjawab hilangnya saluran air di lokasi pembangunan Taman Musik, Kecamatan Sukmajaya, Kota depok, masih tanda tanya.

Kepala Disrumkim Kota depok, Dudi Miraz mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah memanggil kontraktor pelaksana pembangunan Taman Musik beserta konsultan pengawas terkait keluhan hilangnya saluran air di lokasi tersebut.

"Coba tanyakan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor kalau masalah itu," kata Dudi saat ditemui di area Kejaksaan Negeri (Kejari) depok, Selasa (1/11/2022).

-
Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi C DPRD depok, Edi Masturo mengutarakan, perencanaan pembangunan Taman Musik di wilayah Sukmajaya, depok, kurang mateng. Karena kalau perencanaannya mateng tentunya tidak menghilangkan drainase yang sudah ada.

"Sesuai dengan site plan awal. Jika pada awalnya ada, ya harus tetap ada. Tidak boleh hilang," ucap Edi melalui telepon.

Sebelumnya, Perencanaan pembangunan Taman Musik di Kecamatan Sukmajaya, Kota depok, dinilai kurang profesional. Pasalnya, pembangunan sebesar Rp 5.692.619.643,27 yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota depok menghilangkan saluran air atau drainase.

Anggota DPRD depok dari Fraksi Gerindra, Turiman mengatakan, sebelum Taman Musik dibangun oleh Disrumkim Kota depok di lokasi tersebut tersedia saluran air. "Namun, pas Taman Musik dibangun saluran airnya hilang," kata Turiman saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).

Dari hilangnya saluran air, kata Turiman, saat hujan deras terjadi airnya masuk ke pemukiman warga. "Warga berharap drainase kembali dibangun," sebutnya.

Sementara, Kepala Disrumkim Kota depok, Dudi Miraz menuturkan, pihaknya sudah memanggil pihak pelaksana CV. Sinar Telen beserta konsultan pengawasan CV. Prambanan. "Semoga dari pemanggilan itu ada solusi," singkat Dudi melalui pesan whatsapp, Jumat (21/10/2022). (ter)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Disdik Depok Keluarkan Aturan KBM Selama Ramadhan

Jumat, 24 Maret 2023 | 23:53 WIB

Masjid Tertua di Depok, Mana Sajakah?

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:57 WIB
X