Reklame Tak Berizin Timpa Bangunan Milik Pimpinan DPRD Depok

- Rabu, 9 Maret 2022 | 01:50 WIB

Papan reklame ambruk di Jalan Raya Bogor. (foto: sugawa.id)

 

Sugawa.id - Sebuah papan reklame ambruk di Jalan Raya Bogor tepatnya di kilo meter (KM) 29-30 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota depok. Peristiwa itu terjadi saat wilayah Kota depok tengah diguyur hujan deras disertai angin kencang, Selasa (8/3/2022) sore.

Pemilik bangunan sekaligus pimpinan DPRD depok, Yeti Wulandari mengatakan, reklame yang ambrol di Jalan Raya Bogor saat hujan deras disertai angin kencang diduga tak kantongi izin. "Sebab di reklame yang roboh itu tidak terlihat stiker izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota (Pemkot) depok," ucap Yeti saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).

Dari kejadian ini, kata Wakil Ketua I DPRD depok itu, pemilik reklame harus bertanggungjawab atas kerusakan yang terjadi. "Pemilik reklame harus bertanggung jawab," ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota depok, Deni Romulo Hutauruk menuturkan, dari hujan deras disertai angin kencang yang berlangsung pada Selasa (8/3) sore mengakibatkan sebuah papan reklame di Jalan Raya Bogor roboh menimpa empat bangunan atau kios.

"Empat bangunan atau kios tertimpa reklame," kata Romulo, Selasa (8/3/2022).

Saat ini, kata Romulo, pihaknya sedang melakukan evakuasi ambruknya papan reklame. Ditambah, petugas PLN juga ikut membantu evakuasi guna mencegah terjadinya konsleting listrik. "Sedang kami lakukan evakuasi," pungkasnya. (ter)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Disdik Depok Keluarkan Aturan KBM Selama Ramadhan

Jumat, 24 Maret 2023 | 23:53 WIB

Masjid Tertua di Depok, Mana Sajakah?

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:57 WIB

Kepala BPN Jakarta Timur Dinonaktifkan dari Jabatan

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:50 WIB
X