Kegiatan Infrastruktur Belum Dibayar, Kontraktor Geruduk Balai Kota Depok

- Kamis, 6 Januari 2022 | 22:32 WIB

Gedung Balai Kota depok di Jalan Margonda Raya Nomor 54 Pancoran Mas. (foto: pemkot depok)

 

Sugawa.id - Puluhan orang kontraktor rekanan Pemerintah Kota (Pemkot) depok menggeruduk Gedung Balai Kota depok di Jalan Margonda Raya Nomor 54 Pancoran Mas. Hal itu disebabkan ratusan proyek pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2021 belum dibayar.

Salah seorang perwakilan kontraktor, Hilman mengatakan, Pemkot depok belum membayarkan tunggakan kepada kontraktor tahun 2021. Padahal, proyek telah selesai dikerjakan sejak November hingga Desember lalu. "Total tunggakan yang belum dibayarkan Pemkot depok mencapai Rp51 miliar," ujarnya, Rabu (5/1/2022).

Ia menuturkan, sumber dana pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (dpupr) Kota depok. Pada tahun anggaran 2021 di dpupr Kota depok ada ratusan paket proyek pembangunan infrastruktur yang digarap puluhan kontraktor.

"Sebagian proyek tersebut dilelangkan di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota depok, sebagian lagi tidak dilelangkan," imbuhnya.

Proyek yang tidak dilelangkan nilainya kurang dari Rp200 juta, dikerjakan kontraktor melalui mekanisme penunjukan langsung (PL). Waktu pengerjaan tiap proyek pembangunan infrastruktur di Kota depok rata-rata 45 hari.

"Tiap kontraktor bisa menggarap 10-15 proyek. Besar tunggakan pembayaran untuk satu kontraktor sekitar Rp100 juta sampai Rp1 miliar," katanya.

Ia menilai, menunggaknya pembayaran proyek tahun 2021 dikarenakan kurang becusnya Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota depok dan dpupr Kota depok.

Terpisah, Kepala BKD Kota depok Wahid Suryono mengatakan, keterlambatan pembayaran untuk para kontraktor akibat banyaknya proyek yang digarap selama 2021. "Hanya masalah proses yang tidak bisa melewati batas akhir waktu yaitu pukul 00.00 Wib tanggal 31 Desember 2021, adapun total tunggakan yang belum dibayarkan sebesar Rp51.239.252,039, " katanya.

Tunggakan itu, masih kata dia, diupayakan pada awal 2022. "Bersama Kadis PUPR Kota depok Citra Indah Yulianti sudah kami jelaskan kepada perwakilan kontraktor sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan," tandasnya. (ter)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Disdik Depok Keluarkan Aturan KBM Selama Ramadhan

Jumat, 24 Maret 2023 | 23:53 WIB

Masjid Tertua di Depok, Mana Sajakah?

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:57 WIB

Kepala BPN Jakarta Timur Dinonaktifkan dari Jabatan

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:50 WIB
X