Kejari Depok Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DAK di SDN 2 Grogol

- Sabtu, 18 September 2021 | 16:09 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. (foto: sugawa.id)

 


Sugawa.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus rehabilitasi enam ruang kelas baru (RKB) di SDN 2 Grogol, Kota Depok.


Tiga tersangka itu yakni, Kepala Sekolah SDN 2 Grogol, Supriati, Ketua Panitia berisinial WN dan T. "Ada tiga orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di rehabilitasi enam RKB SDN 2 Grogol yang bersumber dari DAK tahun 2019 lalu," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sri Kuncoro kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).


Sri Kuncoro menuturkan, bahwa kerugian negara atas dugaan korupsi rehabilitasi enam RKB di SDN 2 Grogol mencapai ratusan juta. "Kerugian yang dialami negara sebesar Rp 300 juta lebih," imbuhnya. 


Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penuntutan atas kasus tersebut ke Pengadilan Tipikor Bandung. "Jadi anggap kita diam itu tidak bekerja, kita diam tetap kita bekerja. Nggak ada hal-hal yang kita tutupi, tapi ada sisi-sisi tertentu yang memang kita ingin tenang," katanya.


Oleh sebab itu, masih kata dia, pihaknya sedang melengkapi sejumlah dokumen untuk pemberkasan. "Bila sudah lengkap akan kita langsung ajukan ke pengadilan," tandasnya.


Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengungkapkan pihaknya sedang menyelidiki dugaan tidak sesuainya pembangunan sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok pada dana alokasi khusus (DAK) tahun 2019.


"Nanti bilama nilai kerugian negara yang timbul tidak begitu besar, namun efek dari pembangunan yang tidak sesuai dapat menimbulkan yang luar biasa. Saat ini, siswa-siswi masih belajar online karena pandemi Covid-19. Akan tetapi, bilamana nanti pandemi berlalu, maka akan masuk dan aktif kembali belajar di sekolah. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak yang luar biasa apabila gedung roboh," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sri Kuncoro dalam acara konferensi pers terkait pencapaian kinerja selama 2020, Rabu (12/1/2021). (ter)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Disdik Depok Keluarkan Aturan KBM Selama Ramadhan

Jumat, 24 Maret 2023 | 23:53 WIB

Masjid Tertua di Depok, Mana Sajakah?

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:57 WIB

Kepala BPN Jakarta Timur Dinonaktifkan dari Jabatan

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:50 WIB
X