Ilustrasi. (Foto: Ist)
Sugawa.id - Hingga Juli 2021, anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Kota Depok baru terserap 30 persen. Idealnya di pertengahan tahun atau kuartal II, anggaran tersebut harusnya terserap sekitar 50-70 persen.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana membenarkan bahwa penyerapan APBD tahun 2021 di Kota Depok baru mencapai 30 persen. "Sampai dengan Juli sekitar 30 persen," kata Nina melalui pesan singkat, Jumat (6/8/2021).
Total anggaran yang tersedia sebesar Rp3,8 triliun, baru terserap 30 persen atau sekitar Rp1,140 triliun. Dengan begitu, anggaran yang masih tersedia masih Rp2,660 triliun.
Nina menuturkan, penyebab rendahnya anggaran tersebut dikarenakan kegiatan fisik belum dilangsungkan. "Kegiatan fisik yang besar baru selesai lelang dan baru mulai pekerjaannya," imbuhnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB Babai Suhaemi mengatakan, lambannya penyerapan anggaran bukan disebabkan belum dibayarnya proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga, namun terlambatnya lelang proyek. "Kalau lelang cepat, pengerjaan juga cepat, otomatis pembayaran mengikuti," ujarnya.
Babai menilai, rendahnya penyerapan anggaran yang terjadi jelang triwulan ketiga bukan hanya ini saja terjadi tapi setiap tahunnya. Oleh karena itu, dirinya khawatir pekerjaan yang dikerjakan asal-asalan akibat Tenggat waktu (deadline). "Ini harus ada evaluasi soal lambannya lelang proyek," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam tahun ini kegiatan fisik non lelang atau penunjukan langsung (PL) di organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Depok harus melalui bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Depok. (ter)